Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinHEADLINE

Diizinkan Sandar di Trisaksi Banjarmasin, Sebelumnya Kapal MV Coral Adventurer Ditolak di Pelabuhan Samarinda

×

Diizinkan Sandar di Trisaksi Banjarmasin, Sebelumnya Kapal MV Coral Adventurer Ditolak di Pelabuhan Samarinda

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 03 14 at 9.24.18 PM

Banjarmasin, KP– Dari pengawasan Pemerintah Kota Samarinda, hingga Kapal Pesiar MV Coral Adventurer tujuan Pelabuhan Semayang, Samarinda, disebut langsung ditolak pemerintah kota setempat.

Kini disebut sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin,

Baca Koran

Alasannya ditolak ketika itu dari informasi, Pemerintah Kota Samarinda khawatir akan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Kemudian, melayangkan surat kepada pihak pelabuhan untuk menolak kedatangan kapal yang membawa 50 penumpang dan 36 ABK ini.

Pemerintah Kota Balikpapan bahkan telah mengelaurkan surat kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo yang menyatakan menolak Kapal Kapal Pesiar MV Coral Adventurer masuk perairan Teluk Balikpapan dan bersandar di pelabuhan Semayang.

Selain itu, seperti dikutip Inibalikpapan.com, Pemerintah Kota Balipapan juga telah telah membentuk satgas dan berkoordinasi dengan travel dan agen perjalanan, upaya pencegahan terus dilakukan pemerintah.

Namun, ketika di Banjarmasin, Kapal Pesiar berbendera Australia tersebut justru mendapat izin sandar.

Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Mugen, ditanya wartawan menyatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Pelindo III Banjarmasin, Kantor Kesehatan Pelabuhan Banjarmasin dan Pemko Banjarmasin

Ia mengungkapkan, sebagai operator pelayaran tidak bisa menolak atau memberi izin kapal tersebut sandar, kecuali berhubungan dengan kondisi fisik kapal.

Pihaknya tidak berkompeten, ujarnya yang berkompeten menolak dan memberi izin adalah KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan).

Atau katanya kapal tersebut bisa juga ditolak jika ada rekomendasi larangan dari Pemko Banjarmasin.

“Kalau Pemko menolak, ya akan kita tolak.

Kalau Pemko mengizinkan tentu akan kita terima,” ujarnya. (vin/K-2)

Baca Juga :  Ir H Ruzdhan NoorH Ruzdhan Noor Ketua FOBSI Kalsel Tutup UsiaIr H Ruzdhan Noor
Iklan
Iklan