Hasilnya, temuan sidak berupa dugaan pembuangan limbah, kerusakan bangunan SDN Antasan Besar 7 dan pencaplokan lahan yang diduga akibat Hotel Pyramid Suites (Armani) akan ditindaklanjuti empat komisi.
BANJARMASIN,KP – Menyikapi hasil inspeksi mendadak (Sidak) lapangan di SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin, Komisi IV DPRD Banjarmasin menggelar rapat bersama pimpinan komisi I, II dan III, Jumat (28/2/20)
Hasilnya, temuan sidak berupa dugaan pembuangan limbah, kerusakan bangunan SDN Antasan Besar 7 dan pencaplokan lahan yang diduga akibat Hotel Pyramid Suites (Armani) akan ditindaklanjuti semua komisi.
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, terkait IMB Hotel Pyramid Suites dilimpahkan ke komisi I untuk menindaklanjuti dengan SKPD terkait.
Kemudian, soal dugaan caplok tapal batas sekolah oleh bangunan hotel di Jalan Skip Lama Banjarmasin itu, akan ditindaklanjuti komisi II.
Sementara, lanjut Sekretaris DPD Partai Golkar Banjarmasin ini, masalah limbah, AMDAL dan bangunan hotel ditindaklanjuti oleh komisi III dengan instansi terkait.
“Sedangkan komisi IV tetap memantau stabiltas kenyamanan proses belajar
mengajar di SDN tersebut, sampai dengan adanya keputusan hasil kerja komisi,’’ sebutnya, kepada {{KP}}, Jumat (28/2/20).
Menurut Matnor, itu hasil rapat yang dilimpahkan komisi IV ke komisi terkait sesuai topuksinya. Sehingga, tidak terjadi miss kewenangan antara komisi.
“Artinya temuan komisi IV saat Sidak, melimpahkan kepada komisi yang membidanginya sesuai topuksi dan mitra kerjanya,’’ jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin yang memimpin rapat mengatakan, hal tersebut hasil rapat koordinasi pimpinan DPRD dan pemerintah empat komisi, terkait temuan komisi IV saat Sidak lapangan ke SDN Antasan Besar 7.
“Jadi masing-masing komisi akan langsung menjalankan apa yang jadi temuan atau dugaan komisi IV. Serta setelah masing-masing komisi kroscek dengan SKPD terkait atau kunjungan lapangan,’’ katanya.
Menurut dia, melibatkan semua komisi untuk menghindari terjadinya hal-hal yang kurang pas. “Jadi koordinasi dulu, karena keterkaitan semua komisi, sehingga menyikapi permasalahan ini harus dilakukan lintas komisi,’’ pungkasnya. (nid/K-5)