Barabai, KP -Bupati Hulu Sungai Tengah H.A.Chairansyah bersama Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Berry Nahdian Forqan hadiri evaluasi terhadap himbauan MUI Kab. HST tentang aktivitas ibadah dalam rangka pencegahan Covid-19 di gedung MUI Kab. HST, Minggu (29/03/2020).
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia HST KH Wajihudin menyampaikan himbauan MUI yang dikeluarkan atas desakan berbagai pihak yang menunggu sikap Majelis Ulama Indonesia Hulu sungai Tengah, setelah dikeluarkannya himbauan dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 26 Maret 2020 yang Senada dengan apa yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia provinsi, timbul berbagai kritikan dan lain-lain Yang intinya Apakah sudah pas himbauan seperti itu dikeluarkan di Kabupaten Hulu sungai Tengah atau belum saatnya.
“Sehubungan dengan hal tersebut kami mengundang Pemerintah Daerah untuk mengetahui sejauh mana langkah Pemerintah Daerah untuk Tim gugus tugas dala penanganan covid 19 di HST, Dinas Kesehatan untuk dimintai informasi tentang aktivitas masyarakat yang rentan terhadap penyebaran penyebaran virus covid-19 kemudian dari Direktur Rumah Sakit Umum H Damanhuri Barabai untuk informasi penanganan pasien yang berhubungan dengan covid-19, arahan dan informasi dari berbagai pihak hari ini akan kami jadikan bahan diskusi dalam rangka evaluasi himbauan yang telah kami keluarkan,” katanya.
Sementara H.A.Chairansyah menyampaikan bahwa himbauan MUI yang keluar memang sangat tergesa-gesa dan mendesak mengingat Majelis Ulama Provinsi Kalimantan Selatan juga sudah menerbitkan Himbauan dan sudah terseba luas di masyarakat hal ini di karenakan Kalimantan Selatan sudah menetapkan dalam kondisi tanggap darurat, Bagaimana reaksi dan kondisinya makanya hari ini kita adakan evaluasi terhadap himbauan MUI tersebut.
“Mari kita berdoa mudah-mudahan dengan penanganan yang kita lakukan di Hulu Sungai Tengah berjalan dengan efektif, sebagaimana yang sudah diketahui perkembangan penyakit ini berjangkit dengan amat sangat cepat sekali, ini mudahan tidak berkembang di Hulu Sungai Tengah, yang terpenting sekarang bagaimana kita menyikapi kondisi ini, jangan terlalu panik tapi jangan anggap remeh tetap waspada dan jaga terus kesehatan” kata Bupati.
Selanjutnya Kepala BPBD HST H. Budi Satria menyampaikan, melalui Perpres nomor 7 tahun 2020 koordinator penanganan pengendalian pemulihan terhadap covid-19 adalah Kepala BNPB pusat lembaga teknis setingkat menteri yang memang punya kewenangan untuk mengkoordinir ini selanjutnya Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan kita kondisinya adalah tanggap darurat kondisi tanggap darurat ini kenapa harus ditetapkan karena inilah salah satu upaya kita untuk pemutusan rantai penularan, ini harus segera kita lakukan karena daerah kita wilayah Kabupaten Hulu sungai Tengah adalah daerah perlintasan, kita sudah dikepung provinsi yang sudah ada kasus positif covid-19.
“Kami dari BPBD yang tergabung dalam gugus tugas sebenarnya langkah-langkah yang dilakukan apalagi dengan ada edaran memang itu sudah harus di laksanakan oleh MUI, provinsi sudah memberikan edaran tersebut dalam penanganan covid-19, daerah kita saat ini menetapkan status tanggap darurat untuk 14 Hari dari tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan tanggal 5 April 2020 kalau memang Himbauan MUI akan direvisi kami menyerahkan kepada forum resmi ini namun kita sebagai tim gugus tugas yang mewakili juga dari pemerintahan daerah berharap agar apa yang sudah kita lakukan bersama ini semata-mata untuk melakukan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan selama 14 hari dalam status tanggap darurat.”katanya
Acara dilanjutkan rapat internal Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Berhadir dalam acara tersebut Ketua Umum MUI HST KH. Wajihudin, Kepala Kantor Kemenag HST H.Saifudin, Komandan Kodim (Dandim) 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, SIK Kepala Dinas Kesehatan drg. H Kusudiarto, MAP, Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai dr. Muhammad Asnal, Kepala BPBD HST H Budi Satria dan undangan lainnya. (adv/ary/K-6)