Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINEHukum & Peristiwa

Gara-gara Tak Dipinjami Gerobok, Udin Jabrik Dibunuh

×

Gara-gara Tak Dipinjami Gerobok, Udin Jabrik Dibunuh

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 03 26 at 3.30.02 PM

Banjarmasin, KP – Gara-gara tak dipinjami pelang gerobak, si pemilik Syamsuddin alias Udin Jabrik (27), yang lagi makan di warung dibunuh pelaku Mistanuddin alias Imis (27).

Setelah melakukan itu, Imis (29), menyerahkan diri ke Mapolsek Kertak Hanyar.

Baca Koran

Korban Udin Jabrik (27), karena lukanya cukup parah akhirnya menghembusklan nafas terakhir akhirnya saar berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Rabu malam (25/3/2020), sekitar pukul 23.00 WITA.

Tersangka dengan korban bertempat tinggal Jalan A Yani KM 6,800 Gang Masa Abadi RT 02 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WITA, di Kawasan A Yani Km 6,800 tepatnya depan sebuah warung makan  di Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Kapolsek Kertak Hanyar, AKP Amien Hidayat, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Watno SH, saat dikonfirmasi Kamis (26/3/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Tersangka sekarang kami titipkan ke Polsek Gambut, guna menghindari hal tak diinginkan dari keluarga korban

Tersangka sudah dua kali masuk tahanan  yaitu kasus sebhata tajam dan judi,” tambah Ipda Bambang Watno SH

Dimana berawal peristiwa ketika tersangka mendatangi ke rumah korban, rencananya mau minjam pelang gerobak.

Karena merasa takut kalau rusak, lantas istri korban tak mau mengasihkan dan tersangka  marah-marah kepada istri korban.

Setelah itu tersangka pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sajam, dan berjalan lagi.

Diduga ada perkatan lain tersmaoiakan sang sitri kaiatan dengan suaminya, sehingga ketika melihat korban sedang makan di warung, sempat  saling pandang.

Tersangka mencoba mendekati korban, sambil memegang sajam ditangannya.

Celakanyam, langsung menyerang korban dan mengalami empat mata tikaman dan ambruk.

Tersangka kemudian mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendatangi Mapolsek.

Baca Juga :  Ekonomi Pancasila Prabowonomics jadi Pembahasan Menarik di Seminar HPN 2025 Kalsel

“Tersangka sudah dua kali masuk tahanan  yaitu kasus sebhata tajam dan judi,” tambah Ipda Bambang Watno SH. (fik/K-2)

Iklan
Iklan