Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Geger Orok Bayi Dalam Septic Tank Fave Hotel

×

Geger Orok Bayi Dalam Septic Tank Fave Hotel

Sebarkan artikel ini
9 orok bayi 3klm
OROK BAYI - Sesosok jasad bayi ditemukan dalam sebuah septic tank milik Fave Hotel Banjarbaru. (KP/Rakhmadi Kurniawan, SE)

Saat membuka penutup septictank, petugas terkejut bukan kepalang saat melihat sesosok orok bayi di dalamnya

BANJARBARU, KP – Sesosok jasad bayi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dalam sebuah septic tank yang terletak di halaman Fave Hotel Banjarbaru, Jalan A Yani Km 32, Rabu (11/03/2020) dini hari sekitar jam 02.30 WITA.

Baca Koran

Bayi malang ini diduga dibuang dan karuan saja temuan jasadnya membuat geger penghuni hotel.

Berdasarkan informasi, penemuan jasad bayi malang ini bermula ketika M Firdaus, petugas enginering Fave Hotel Banjarbaru sedang membersihkan septic tank sekitar pukul 02.23 WITA, pekerjaan rutin yang dilakukan pihak hotel.

Saat membuka penutup septictank, petugas terkejut bukan kepalang saat melihat sesosok orok bayi di dalamnya. Dia pun memanggil satpam hotel untuk memastikan temuan menghebohkan tersebut.

Usai memastikan temuan tersebut, pihak security hotel langsung melaporkan ke manajer hotel guna dilaporkan ke pihak berwajib. Tidak berapa lama petugas kepolisian tiba di lokasi. Orok bayi tersebut kemudian dikirim ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru oleh tim identifikasi Reskrim Polres setempat guna proses lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati membenarkan adanya temuan bayi dalam kondisi meninggal dunia dalam tangki septic tank Fave Hotel Banjarbaru tersebut. Pihaknya menerima laporannya lewat aplikasi Siharat

”Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas temuan jasad bayi malang tersebut dan mencari siapa ibunya,” katanya.

Dijelaskannya, dalam penyelidikan terungkap bayi jenis kelamin laki-laki tersebut baru berumur 5 bulan dalam kandungan dan dilahirkan secara paksa. (wan/dev/K-4)

Baca Juga :  Uang Rp2,8 Miliar dan Dua Senpi Disita KPK dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Iklan
Iklan