Banjarmasin, KP – Kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat terlihat sepi pada hari pertama penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah, Selasa (24/03/2020).
Penerapan WFH ini sesuai surat edaran Gubernur Kalsel, yang berisi penyesuaian sistem kerja bagi aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel maupun tenaga kontrak, agar bisa bekerja di rumah selama 14 hari ke depan.
“Mulai hari ini (Selasa, red), sebagian ASN dan tenaga kontrak bekerja di rumah,” kata Sekretaris DPRD Kalsel, AM Rozaniansyah kepada wartawan, di Banjarmasin.
Namun, diharapkan komunikasi dan koordinasi tetap dilakukan sesuai arahan pimpinan dan tupoksi masing-masing, agar pekerjaan tetap bisa dilaksanakan, walaupun tidak bekerja di kantor.
“Lakukan saja tugas dan pekerjaan di rumah seusai arahan, dengan tetap menjaga komunikasi, baik dengan pimpinan maupun rekan kerja,” ujar Nunung, panggilan akrab Rozaniansyah.
Ditambahkan, Sekretariat Dewan telah menerapakn absensi manual dan menghentikan absensi sidik jari untuk sementara, sambul menunggu perkembangan selanjutnya.
Nunung mengharapkan, agar situasi tanggap darurat Corona ini bisa berakhir, sehingga bisa melaksanakan tugas seperti biasanya.
Kendati demikian, penerapan WTF ini dimanfaatkan Sekwan untuk melakukan penyemprotan seluruh ruangan di gedung DPRD Kalsel, termasuk ruang pressroom dengan disinfektan.
“Langkah ini dilakukan sesuai perintah dan arahan pimpinan, untuk melakukan penyemprotan dan pembersihan di lingkungan sekretariat dewan, rangka mendukung upaya pencegahan dan penyebaran covid-19 di daerah ini,” tambahnya.
Selain itu, juga telah menyediakan hand sanitizer dan sabun cuci tangan di tempat-tempat yang strategis. (lyn/KPO-1)