Banjarmasin, KP – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) Erna Kasipiah menyebutkan, berdasarkan data dari Bawaslu RI bahwa Provinsi Kalsel masuk dalam kategori Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tinggi.
“Berdasarkan hasi dari Bawaslu RI, IKP dari sembilan Provinsi rawan tinggi, termasuk Kalsel,” katanya disela Rapat Koordinasi Sosialisasi Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 di Hotel G Sign, Rabu (11/3/2020).

Kendati demikian, dari sembilan Provinsi yang menggelar Pilkada 2020. IKP Kalsel masih berada diposisi ke tujuh, “Posisi Kalsel ke tujuh, masih di bawah Provinsi Riau, dan Kalimantan Utara,” bebernya.
Sedangkan untuk tujuh kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada di Kalsel lanjut Erna, ada dua daerah yang masuk IKP tinggi, kemudian tiga darah rawan sedang, dan sisanya rawan rendah.
Erna membeberkan, dua daerah yang memiliki rawan tinggi tersebut yakni, Kabupaten Kotabaru dan Kota Banjarmasin. “Yang rawan tinggi ada di Kabupaten Kotabaru dan Kota Banjarmasin,” jelasanya.
Adapun kerawanan yang perlu menjadi perhatian diantaranya soal netralitas dan adanya mahar politik. “Netralitas ASN, TNI dan Polri, ini jadi bagian penting di IKP ini. Kemudian adanya mahar politik,” pungkasnya.(Sah/KPO-1)