Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Islam Solusi Keretakan Keluarga

×

Islam Solusi Keretakan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Oleh : Adzkia Mufidah, S.Pd

Rumahtangga yang harmonis, tentram dan berkecukupan tentu menjadi dambaan setiap keluarga. Sayangnya kadang yang terjadi justru sebaliknya. Rumah tangga masa kini diguncang berbagai problem yang membuat bahteranya kadang goyang. Bahkan tak jarang problem-problem tersebut membuat biduk rumah tangga kandas. Seperti yang dilansir detik.com, nyaris setengah juta pasangan suami istri (pasutri) di Indonesia cerai sepanjang 2019. Dari jumlah itu, mayoritas perceraian terjadi atas gugatan istri. (https://news.detik.com/berita/d-4918371/nyaris-setengah-juta-janda-baru-lahir-di-indonesia-sepanjang-2019/2).

Baca Koran

Kalau dicermati, dari tahun ke tahun, angka perceraian di Indonesia memang terus meningkat. Berdasarkan data di atas, setengah juta itu adalah jumlah kasus perceraian yang tercatat di pengadilan. Sementara yang masih dalam proses pengadilan, atau baru terdaftar di pengadilan, atau kasus perceraian yang terjadi di bawah tangan, belum masuk dalam hitungan. Jumlahnya bias jadi jauh lebih besar.

Berdasarkan yurisdiksi Pengadilan Agama seluruh Indonesia, penyebabnya lebih banyak didominasi faktor perselisihan yang terus menerus, masalah ekonomi, dan penelantaran salah satu pihak. Sebab turunannya seperti perbedaan prinsip, KDRT, perselingkuhan, perbedaan pandangan politik, bahkan akibat terlalu sibuk dengan medsos, dan lain-lain.

Diakui atau tidak, sekarang perceraian seolah menjadi tren. Padahal bukan berarti dengan itu persoalan selesai. Tidak jarang perceraian justru menyisakan banyak masalah. Seperti hak asuh anak pasca perceraian, apakah ikut ibu atau ayah. Belum lagi masalah nafkah anak, atau masalah eksekusi putusan soal nafkah anak yang harus diberikan oleh ayah/mantan suami. Dan lain-lain.

Kasus perceraian yang terus meningkat merupakan salah satu bukti gagalnya Negara membangun ketahanan keluarga. Struktur dan ketahanan keluarga di negeri yang mayoritas muslimin kian lama kian rapuh. Inilahharga yang harus dibayar oleh Negara ini akibat mengambil dan menerapkan system kapitalis-sekuler. Sistem batil ini telah memunculkan berbagai krisis multi dimensi yang mengganggu pola relasi antar anggota keluarga dan membuat keluarga/rumah tangga rentan akan perpecahan.

Selain itu, tata kehidupan yang diatur dengan kapitalisme juga membuat para perempuan terpesona dengan jebakan pemberdayaan perempuan. Gempuran kaum feminis dengan ide feminismenya membuat kalangan perempuan terbawa dan terlena mimpi kesetaraan dan pembebasan yang menyesatkan. Ide-ide ini telah menginspirasi kaum perempuan untuk sedikit demi sedikit menanggalkan identitas dan peran keibuannya. Kampanye-kampanye emansipasi dengan dalih aktualisasi diri telah mendorong perempuan untuk berkiprah di luar rumah. Berupaya mengejar peran menggiurkan nan semu di sector publik. Bahkan banyak diantaranya yang kebablasan. Tidak heran pabrik-pabrik, dan lowongan pekerjaan dipenuhi para pekerja perempuan. Akibatnya kaum adam justru kesulitan mencari pekerjaan.

Baca Juga :  Solusi Mengatasi Pandemi Judi Online

Kerasnya tuntutan dalam pekerjaan membuat beban di pundak kaum perempuan makin berat. Ibu yang seharusnya berperan menjadi ummun warabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga), telah bergeser merangkap ganda menjadi ibu sekaligus berkarier mencari nafkah. Tak ayal urusan rumah, anak, atau keluarga diurus seadanya. Hanya dari sisa-sisa waktu dan tenaga yang telah terkuras habis di tempat kerja. Ironisnya, bahkan ada yang sampai rela bertukar peran dengan para bapak, sesuai doktrin kaum feminis liberal yang menyatakan bahwa peran keibuan dan kebapakan bias dipertukarkan. Akhirnya mereka kehilangan fungsi utamanya sebagai pendidik generasi. Hal ini berdampak pada munculnya persoalan kehancuran keluarga dan berujung kepada kehancuran generasi.

Meski berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan keluarga dan menguatkan ketahanan keluarga. Seperti program pemberdayaan ekonomi perempuan, penyuluhan pra pernikahan, penyuluhan-penyuluhan agama dan lain-lain. Sayangnya belum membuahkan hasil. Akhir-akhir ini bahkan ada upaya sebagian kalangan yang memiliki kepedulian akan nasib keluarga, mereka pun telah menggagas sebuah solusi dengan membentuk rancangan undang-undang ketahanan keluarga. Isinya, mencoba mengembalikan fungsi keluarga dengan mengukuhkan seluruh aspek pendukung ketahanan keluarga, termasuk memperbaiki dan menguatkan peran, fungsi dan pola relasi suami isteri dan lain sebagainya.

Namun upaya ini pun ternyata memicu pro dan kontra. Mereka yang tidak sepakat, menilai bahwa RUU ini terlalu masuk ke ranah privat dan tak sesuai dengan prinsip kesetaraan gender yang selama ini diperjuangkan. Selain itu, RUU ini dipandang terlalu kental dengan nuansa ajaran Islam sehingga dianggap tak sesuai dengan spirit kebinekaan yang selama ini diagung-agungkan.

Tampaknya upaya-upaya di atas tidak mampu menyelesaikan persoalan keluarga termasuk mencegah keretakan keluarga. Hal ini karena solusi yang diambil bukan berdasarkan Islam dan tidak menyentuh akar persoalan. Solusi-solusi yang diambil saat ini berangkat dari aqidah sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga persoalan keluarga atau rumah tangga pun hanya di pandang sebagai persoalan cabang yang penyelesaiannya dilakukan secara parsial. Walhasil, solusi tersebut terkadang cenderung kontra produktif atau justru memunculkan masalah baru bagi keluarga tersebut. Padahal persoalan ketahanan keluarga merupakan perkara sistemik yang harus diselesaikan secara sistemis pula.

Baca Juga :  KINERJA LEGISLATID DI DAERAH

Dalam Islam, keluarga merupakan tumpuan yang utama dan pertama dalam mempersiapkan generasi penerus peradaban. Dalam hal ini peran orang tua khususnya ibu sangat penting, sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak.

Begitu pentingnya peran ibu, sehingga Islam tidak mewajibkan/membebankan tugas berat mencari nafkah keluarga kepadanya. Islam telah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan kaum ibu dengan menetapkan beban nafkah dan peran sebagai kepala keluarga ada pada pundak suami. Dengan begitu para ibu tidak perlu bersusah payah bekerja keluar rumah dengan menghadapi berbagai resiko seperti mengalami pelecehan atau penganiayaan.

Negara Islam akan memfasilitasi para suami untuk mendapatkan kemudahan mencari nafkah dan menindak mereka yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya. Negara juga akan mewajibkan bahkan memaksa para wali perempuan untuk menafkahinya, jika suami tidak ada. Tidak hanya itu, Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan para ibu, jika pihak-pihak yang berkewajiban menafkahinya memang tidak ada.

Hal itu hanya bisa terealisasi jika Islam diterapkan oleh negara secara kaffah. Dengannya fungsi negara dapat berjalan dengan maksimal. Penerapan sistem Islam juga akan mewujudkan kemakmuran dan kemajuan. Sebab sumberdaya manusia dan sumberdaya alam akan dikelola sebaik-baiknya sesuai dengan aturan Islam. Negara benar-benar hadir sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya.

Begitu pula terkait penjagaan terhadap keluarga dan kaum perempuan. Penerapan sistem Islam oleh Negara akan membuat kemuliaan para ibu (kaum perempuan) sebagai pilar keluarga dan masyarakat demikian terjaga. Sehingga mereka akan mampu mengoptimalkan berbagai perannya, baik sebagai individu, sebagai istri, sebagai ibu, maupun sebagai anggota masyarakat.

Oleh karena itu, tidak ada solusi yang sahih untuk mengatasi problematika umat saat ini termasuk mewujudkan ketahanan keluarga dan mencegah keretakan keluarga, kecuali dengan tegaknya seluruh aturan Islam dalam kehidupan. Hanya dengan sistem Islam, keluarga yang harmonis, sejahtera dan melahirkan generasi berkualitas dapat terwujud dalam kehidupan. Wallaahua’lam. 

Iklan
Iklan