Iklan
Iklan
Iklan
OPINI

Kota Layak Anak Sebagai Upaya Liberalisasi Anak

×

Kota Layak Anak Sebagai Upaya Liberalisasi Anak

Sebarkan artikel ini

Oleh : Fahima Ziyadah
Mahasiswa, Pemerhati Sosial

Fenomena anak-anak yang bekerja hingga larut malam dan mengurangi waktu luangnya menjadi sorotan serius DPRD Banjarbaru. Dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, A Nur Irsan Finazli bahwa fenomena ini sudah diketahuinya “karena ini ditengarai ada kelompok yang menggerakkan, jika memang benar adanya tentu harus segera dilakukan aksi nyata agar segera tertanggulangi,” katanya. Lalu beliau menerangkan bahwa Banjarbaru sudah punya Perda Kota Layak Anak yang kemudian menjadi dasar pola penanganannya (Prokal.co)

Android

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Banjar bekerjasama dengan DP2KBP3A Kabupaten Banjar dan Forum Anak Daerah Kabupaten Banjar melaksanakan launching Radio Sahabat Anak Banjar (Rahatan Banjar). Kepala Dinas Kominfostandi Banjar HM Aidil Basith mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu inovasi untuk segera mencapai Kabupaten Banjar Layak Anak (BanjarmasinPost.co.id).

Di tempat lain, tepatnya di Pelaihari, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Tanah Laut, melaksanakan rapat Persiapan Evaluasi Kabupaten atau Kota Layak Anak tahun 2020 di Aula DP2KB Jalan A Syairani Kota Pelaihari, Selasa (3/3) (Prokal.co)

Tiap Kabupaten atau Kota di seluruh wilayah Indonesia berlomba untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak. Perhatian khusus tertuju pada fasilitas-fasilitas umum ramah anak seperti kantor pemerintah, taman, sekolah, hingga tempat ibadah harus mencerminkan ramah anak. Berbagai program dijalankan untuk mewujudkannya, sekilas seolah melindungi anak dari berbagai persoalan, seperti bullying, kekerasan fisik, ataupun kekerasan seksual yang kerap kali menimpa anak-anak.

Sudah lama wacana mewujudkan Kota Layak Anak ini berseliweran di kolom berita hingga sekarang mulai Nampak keseriusan pemerintah untuk mewujudkannya. Tapi, apakah predikat Kota Layak Anak akan melindungi hak-hak anak ? atau justru kondisi ini malah menumbuhkan bibit Liberalisme pada anak sejak dini?

Anak merupakan amanah Allah pada kedua orangtua, mereka mempunyai hak untuk mereka wajib dijaga, dikontrol, dididik, bahkan dibimbing pengetahuan agama serta karakter kepribadiannya. Jika kepada suatu keluarga yang diamanahi anak hingga mampu melahirkan pengetahuan dan kepribadian yang sesuai dengan syariat Islam, maka beruntunglah. Namun, tidak semua keluarga mampu memberikan pengetahuan yang berbasis akidah pada anak, bisa sebab kondisi keterbatasan pengetahuan dari orangtuanya. Bahkan, semisal anak dimasukkan ke sekolah atau lembaga yang diklaim akan menjadikan pribadinya baik pun seringkali masalah ekonomi menjadi hambatan.

Menelisik lebih jauh, perkembangan anak lebih lanjut yang berkaitan dengan pendidikan dan sosialisasinya di masyarakat sangat bergantung pada pengaturan oleh negara. Karena anak-anak adalah bagian dari masyarakat, yang harus diayomi oleh negara. Apa yang menjadi kiblat suatu negara dalam mengatur kehidupan sosial–budaya mempengaruhi pola pikir dan pola sikap suatu masyarakat.

Selama sistem liberalisme sekuler masih mencengkeram, harapan Kota Layak Anak Nampak hanya sekedar harapan. Alih-alih melindungi hak anak, menghindarkan dari bullying, kekerasan fisik, kekerasan seksual, justru hanya akan menambah masalah baru yakni melahirkan paham liberal sejak dini, condong kepada sikap bebas mengatur dirinya sendiri.

Islam yang luar biasa, sebagai agama yang mengatur dari bangun tidur hingga membangun negara, mengatur secara komprehensif (menyeluruh) urusan kehidupan begitu berhati-hati dan hanya bersandar pada syariat (hukum) Allah saja dalam menerapkan suatu aturan, lebih memperhatikan hak-hak anak, pemikirannya hingga kepribadiannya apakah sesuai dengan Akidah Islam. Maka hanya pendidikan berbasis Akidah Islamlah yang akan menjadi landasan dalam mencetak generasi yang berkepribadian Islam yang kokoh, memegang teguh nilai-nilai agama.

Pendidikan semacam ini tidak mungkin hanya disaat tertentu saja diajarkan, atau ditempat tertentu saja diamalkan. Yang kita butuhkan adalah, pendidikan berbasis akidah Islam yang setiap saat menjadi pengontrol segala perbuatan manusia. Untuk mewujudkan ini, pemerintah yang lebih berwenang dalam menerapkannya tentunya dengan sistem yang sesuai dengan syariat Islam sehingga masyarakat akan bernaung dibawah hukum yang benar, sesuai dengan fitrah manusia, dan berasal dari sang Pencipta. Wallahu’alam bishshowab.

Iklan
Iklan