Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Mahasiswa Kalteng Tolak “Omnibus Law”

×

Mahasiswa Kalteng Tolak “Omnibus Law”

Sebarkan artikel ini

DPRD Kalteng siap menampaung dan menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke DPR-RI di Jakarta.

PALANGKA RAYA, KP – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palangka Raya, Kamis (12/3) melakukan aksi unjukrasa menolak RUU “Omnibus Law” ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng.

Baca Koran

Dalam aksi unjuk rasa tersebut para mahasiswa ini diterima Ketua Komisi I DPRD Fredy Y Ering didampingi Sekretaris dewan Tantan, di halaman kantor lembaga wakil rakyat tersebut..

Menurut Fredy Ering RUU Omnibus Law (cipta karya) belum menjadi Peraturan dan masih di tangan Pemerintah. Sehingga belum bisa ditolak atau diterima oleh Lembaga Dewan Pusat yang memiliki kewenangan membahasnya.

Terkait aspiraasi mahasiswa yang menyampaikan penolakannya, pihak DPRD Kalteng siap menampung dan menyampaikan itu ke DPR Pusat.

“Kami apresiasi dan siap sampaikan aspirasi ade-ade mahasiswa ini” ujar Fredy Ering saat menanggapi orasi para mahasiswa yang tergabung dalam KBM.

Pada demo yang dikawal aparat Kepolisian itu, juru bicara mahasiswa Junaidi mempertanyakan rencana RUU Omnibus Law. “Ini akan untungkan investor, dan untuknkepetingan siapa”, teriak mereka.

Menurut para pendemo isi RUU Omnisbus Law banyak memicu kontroversi, meski belum jadi regulasi. Dinilai Omnibus law, pekerja bisa dipecat tanpa surat peringatan dan pesangon. Merugikan pekerja wanita, dan buruh umumnya.

Empat anggota Dewan yang menyambut kehadiran pendemo masing-masing Mariani Sabran, Irawaty, dan Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Fredy Y Ering. (drt/k-10)

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Gelar RDP Bersama Dinas ESDM
Iklan
Iklan