Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinHEADLINETRI BANJAR

Masa Libur Sekolah di Banjarmasin Diperpanjang

×

Masa Libur Sekolah di Banjarmasin Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
mtp
Totok Agus Daryanto

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memutuskan untuk memperpanjang masa libur sekolah baik TK, SD, maupun SMP.

Perpanjangan ini dikeluarkan melalui surat edaran Walikota Banjarmasin Nomor 800/1280-Sekr/Dipendik/2020 tentang Kebijakan Kegiatan Bidang Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin tertanggal 30 Maret 2020.

Baca Koran

Kepala Dinas Pendidikan Disdik (Kota) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, perpanjangan masa libur sekolah ini sesuai hasil rapat Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Banjarmasin.

Dimana atas dasar pertimbangan setelah melihat kondisi penyebaran Covid-19 secara global maka perpanjangan memang harus dilakukan. “kelihatannya kita tak memungkinkan mengijinkan anak-anak berada di sekolah,” ucapnya, Senin (30/03/2020).

Adapun masa perpanjangan ini dimulai sejak 1 – 14 April mendatang. “Banjarmasin sendiri merupakan kota yang rawan karena lintasan orang. Makanya waktu rapat di tim Gugus walikota berpesan agar diperpanjang dulu sambil melihat 14 hari kedepan,” jelasnya.

Masa libur ini pun tak bersifat mutlak. Sebab jika hingga 14 hari kemudian kondisi masih tak memungkinkan, maka kebijakan perpanjangan libur sekolah ini pun masih akan kembali dilakukan.

“Jadi 15 April mereka masuk. Tapi kita lihat nanti kondisi Banjarmasin bagaimana,” pungkasnya. (sah/KPO-1)

Baca Juga :  Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Banjarmasin Canangkan Gerakan Ayah Teladan
Iklan
Iklan