Kasongan, KP – Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pemuda,Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Kabupaten Katingan tengah melakukan seleksi calon anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang akan bertugas menaikan dan menurunkan bendera pada saat peringatan detik-detik proklamasi pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.
” Harapan saya panitia seleksi calon anggota paskibra jangan keluar dari standar dan koridor dari masalah kepaskibrakaan ini,” kata Kadis Disporpar Katingan, Mido S.Mahar kepada Kalteng Ekspres.Rabu (18/3/2020) di Kasongan.
Dikatakan Mido, saat ini telah dilakukan seleksi di beberapa Kecamatan seperti di Katingan Hulu, Marikit, Bukit Raya, Katingan Tengah, Petak Malai, Pulau Malan dan beberapa Kecamatan tengah berlangsung seleksi paskibra seperti halnya di Katingan Hilir saat ini.
” Paling lambat Tanggal 23 April selesai seleksi paskibra tingkat Kecamatan, karena tanggal 27 April harus sudah masuk data calon paskibra sebanyak 4 orang yang mengikuti paskibra tingkat provinsi Kalteng,” jelasnya.
Sementara untuk di tingkat Kabupaten Katingan sendiri, sesuai dengan anggaran tersedia pada Disporpar Katingan, maka anggota paskibra Katingan tahun 2020 ini hanya berjumlah 65 orang saja, sebelumnya berjumlah 72 orang diluar panitian.
“Karena keterbatasan anggaran maka hanya sekitar 65 orang anggota paskibra tahun 2020 ini” ungkap Mido.
Sebut Mido pula, untuk kuota tiap Kecamatan anggota paskibra itu, disesuaikan dengan capaian pada hasil seleksi ditingkat Kecamatan itu sendiri.
“Kalau di suatu Kecamatan tak memenuhi syarat, maka tak diikut sertakan,” tegasnya.
Kegiatan diklat peserta paskibra Katingan dilakukan selama 14 hari, dengan catatan pendidikan dan latihan (diklat) paskibra dilakukan secara maksimal dengan materi diantaranya peraturan baris berbaris (PBB), memupuk jiwa nasionalisme.
“Harapan kita setelah diklat nanti, mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik menikkan dan menurunkan bendera pada tanggal 17 Agustus nanti,” timpalnya.
Ia berharap, anggota paskibra ini nantinya setelah melaksanakan tugas di tinggkat Kabupaten Katingan, dan setelah kembali ke Kecamatan masing-masing, akan menjadi orang yang memiliki kompentensi dan dapat berpartisipasi dalam berbagai ivent di tingkat Kecamatan. (isn/k-10)