Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pemko Alihkan Dana Perjalanan Dinas Untuk Pencegahan Covid -19 Sebesar 28 Miliar

×

Pemko Alihkan Dana Perjalanan Dinas Untuk Pencegahan Covid -19 Sebesar 28 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20200330 WA0037
H Subhan Nor Yaum, SE,M.Sili

Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin dengan terpaksa merelokasikan anggaran perjalanan dinas untuk penanganan Covid-19 yang kini penderitanya terus bertambah di kota ini.


Kepala Badan Keuangan Daerah Banjarmasin, H Subhan Nor Yaum, SE,M.Sili relokasi anggaran itu dilakukan menyusul edaran pemerintah pusat bahwa mulai Maret hingga Mei kedepan perjalanan dinas ditiadakan.

Baca Koran

Jadi, anggaran yang diperuntukkan perjalanan dinas tiga bulan kedepan tidak digunakan dan kini Pemko Banjarmasin telah merencanakan merelokasikan anggaran itu untuk penanangan covid 19.

“Kami sepakat 50 persen anggaran perjalanan dinas direlokasi ke penanganan corona. Daripada tidak terpakai lebih baik untuk kesehatan, karena kondisi saat ini kesehatan yang penting,” bebernya.

Subehan melanjutkan, relokasi anggaran itu juga untuk memenuhi persiapan pencegahan corona yang disebut Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yakni sebesar Rp 38 miliar.

Ditanya berapa anggaran perjalanan dinas yang disiapkan untuk pencegahan virus mematikan itu. Subehan menyatakan, perjalanan dinas Pemko Banjarmasin tiga bulan ini sebesar Rp 56 miliar dan bila 50 persennya sebesar Rp 28 miliar.

“56 miliar anggaran dari perjalanan dinas sepruhnya untuk penangann covid-19. Mudahan ini cukup memenuhi persiapan antisipasi bahaya corona,” katanya.

Bila Rp 28 miliar diambil dari perjalanan dinas, maka keperluan penanganan covid tersisa Rp 10 miliar. (vin/KPO-1)

Baca Juga :  Banjarmasin Kucurkan Anggaran Miliaran Rupiah untuk Penanganan Sampah
Iklan
Iklan