Banjarmasin, KP – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Romadani alias Dani (31) dan penadahnya bernama Hartono alias Rudi (27), diringkus anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, di dua tempat berbeda, Sabtu dinihari (29/02/2020), sekitar pukul 01.00 WITA.
Tersangka Rudi, warga Jalan Guntung Manggis RT 24 RW 03 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, sedangkan tersangka Dani, warga Jalan Kelayan Antasan Raden RT 15 Banjarmasin Selatan.
Sementara sepeda motor Honda Vario Nomor (Nopol) DA 6686 CN warna putih diketahui pemiliknya bernama Hidaytullah (21), warga Jalan Alalak Selatan Komplek Herlina RT 13 Banjarmasin Utara,
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sandi SH MM, ketika dikonfirmasi Selasa (04/03/2020), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti.
Peristiwa curanmor terjadi Selasa (20/02/2020), sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu korban memakir sepeda motornya di halaman rumahnya dalam keadaan terkunci stang, lalu saat paginya motor tersebut sudah tak ada lagi.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Utara. Delapan hari penyelidikan, anggota kemudian melacak Rudi hendak menjual sepeda motornya dengan harga cukup murah. Setelah dicek, ternyata sepeda motor yang akan dijual adalah milik korban.
“Anggota kemudian memancing tersangka Rudi dengan berpura-pura membeli motor curian itu. Lalu disepakati bertemu di Jalan Brigjen H Hasan Basri dekat Bundaran Kayu Tangi Banjarmasin Utara,” beber Iptu Sandi.
Saat ditanya soal asal muasal kenderaan bermotor tersebut, tersangka Rudi mengaku membeli dari tersangka Dani. “Anggota pun mencoba memancing tersangka Dani supaya keluar dari sarangnya, saat berada di seputaran Jalan Brigjen H Hasan Basri Banjarmasin Utara, anggota langsung menangkapnya,” tuturnya.
Kedua tersangka ini langsung digiring ke Mapolsekta bersama barang buktinya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(fik/K-4)