Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTapin

Pencegahan Penyebaran Virus Corona Bupati Tapin Keluarkan Surat Edaran Sekolah Diliburkan

×

Pencegahan Penyebaran Virus Corona Bupati Tapin Keluarkan Surat Edaran Sekolah Diliburkan

Sebarkan artikel ini
hal 16 Tapin 35 klm 15
PENYEMPROTAN – Sejumlah dan kawasan dilakukan petugas dari Tim Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Tapin. (KP/Ist)
Kop Tapin

Rantau,KP-Untuk melakukan pencegahan penyebaran terhadap inveksi virus corona Desaese 2019 (Covid-19) bagi satuan pendididikan dari SD dan SMP se kabupaten Tapin diliburkan.

Surat edran bupati Tapin dengan nomor :443/023/Disdik/2020 semua Sekolah Dasar dan SMP serta GTK diliburkan dari kegiatan belajar mengajar mulai Selasa, 24 Maret 2020 hingga 6 April 2020.

Baca Koran

Dalam surat edaran bupati Tapin tersebut siswa tidak hadir ke sekolah sebagaimana biasa, tetapi tetap belajar melalui Teknologi Informasi (TI) bagi yang memungkinkan dan melaporkan hasil kepada guru kelas dan guru mata pelajaran masing-masing melalui via whatshap atau email.

Sedangkan bagi siswa yang tidak memungkinkan belajar melalui pembelajaran TI maka guru kelas dan guru mata pelajaran memberikan tugas dalam bentuk format laporan kegiatan siswa yang dibagikan oleh pengawasa masing-masing.

Sedangkan bagi siswa SMP kelas IX menghadapi ujian Ujian Sekolah (US) kepada satuan pendidikan agar melakukan penundaan pelaksanaan Ujian Sekolah (US) agar melakukan penjadwalan ulang.

Kepada orang tua siswa agar melakukan pengawasan pembelajaran di rumahsepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing. Dan juga menjaga kesehatan anak-anak dengan asupan makanan dan minuman yang bergizi serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta lainnya.

“ Dan jangan lupa mengingatkan siswa untuk beprilaku hidup sehat, selalu mencuci tangan dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah serta menghindari tempat-tempat keramnaian,” pungkas bupati Tapin. (ari/K-6)

Baca Juga :  Bupati Tapin Kukuhkan Pengurus PGRI Tapin Periode 2025-2030
Iklan
Iklan