Dulu penderita gangguan jiwa merupakan aib. Itu merupakan anggapan yang keliru, karenanya justru menambah gangguan mental seseorang, bahkan terkesan melanggar hak asasi seseorang.
PALANGKA RAYA, KP, – Masyarakat Kalimantan Tengah kini tak perlu lagi harus memasung warganya yang mengalami gangguan kejiwaan. Sebab telah ada rumah sakit jiwa “Kalawa Atei”.
Kepada awak media Ketua Komisi III DPRD Kalteng Drs.Duwel Rawing di Kantornya, Rabu (4/3) mengungkapkan masa lalu kalau ada warga masyarakat mengalami gangguan jiwa (gila) maka di anggap aib.
Karena anggapan yang keliru itu, maka bila ada yang mengalami gangguan jiwa lalu dipasung. Hal itu justru menambah gangguan mental seseorang, bahkan terkesan melanggar hak asasi seseorang.
Karena itu diharapkan warga segera mengobati mereka yang mengalami sakit jiwa ke Kalawa Atei, maka akan ditangani. Bahkan selama pengobatan mereka tidak lagi dikurung di ruang jeruji besi.
Pembangunan dan pengelolaan RS Jiwa dijelaskan tangggungjawab Pemerintah Provinsi, dan mendapat anggaran khusus untuk itu. Termasuk penanganan panti jompo bagi penanganan lansia “terlantar”.
Dengan adanya panti jompo dan RS Jiwa “Kalawa Atei”, diharapkan kesejahteraan sosial (masyarakat) Kalteng meningkat, sama seperti daerah lain, papar politi PDI-Perjuangan ini.
Sehingga kita tidak lagi melihat orang yang mengalami gangguan jowa (gila) berkeliaran di tengah kota atau desa, tambahnya lagi. (drt/K-10)