Banjarmasin, KP – Seorang pria pengangguran bernama Muhammad alias Amat (31), tertangkap tangan warga sedang melakukan pencurian aki di Jalan Tembus Mantuil Seberang Pabrik Karet Banjarmasin Selatan, Sabtu dinihari (21/03/2020) lalu, sekitar pukul 02.00 WITA.
Warga Jalan Tembus Mantuil RT 4 RW 01 Banjarmasin Selatan diduga mengambil dua buah aki milik korban seorang sopir bernama M Rifani (33), warga Jalan Tembus Mantuil Gang Raya Indah RT 05 Banjarmasin Selatan.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Ganef Brigandono, saat dikonfirmasi Senin (23/3/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti hasil curiannya. “Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP,” imbuhnya.
Diceritakannya, saat itu tersangka memasuki sebuah bengkel alat berat, akan tepai tersangka tak mengetahui sudah diawasi warga.
“Saat hendak membawa kabur barang bukti tersangka langsung ditangkap oleh warga dan dilaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan,” jelasnya.
Tak lama menerima laporan dari warga, sejumlah anggota langsung berdatangan dan mengamankan tersangka.
“Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ke denah hukum yang berlaku,” sebutnya. (fik/K-4)