Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Pornografi Berdalih Body Positivity

×

Pornografi Berdalih Body Positivity

Sebarkan artikel ini

Oleh: Mahrita Julia Hapsari
Praktisi Pendidikan

Seorang Tara Basro, artis, pemain film Pengabdi Setan, telah membuat gaduh negeri. Mengaduk-aduk orang-orang di Kementerian yang sama. Menelanjangi betapa bobroknya sistem demokrasi. Sistem yang tak punya standar benar dan salah selain manfaat. Meskipun hanya seorang yang merasakan manfaatnya sedang yang lain merasakan kemudhorotan. Tetap dianggap benar. Bullshit.

Baca Koran

Tara Basro mengunggah foto dirinya dalam keadaan telanjang di akun twitter miliknya. Foto yang diunggah pada dini hari Rabu, 4 Maret 2020 dengan caption “worthy of love” dan “coba percaya pada diri sendiri” itu telah menghilang pada siang harinya (kompas.com, 04/03/2020). Ada dua kemungkinan, dihapus sendiri oleh Tara atau dilaporkan oleh banyak orang sehingga terhapus sistem twitter.

Kejiadian seminggu yang lalu ini masih menyisakan kontroversi di tengah masyarakat. Publik terpolarisasi menjadi dua kubu. Ada yang mendukung dan ada yang mengecam.

Sesaat setelah foto porno itu diunggah. Kemenkominfo melalui Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, menyatakan unggahan Tara melanggar Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan. Komen Kemenkominfo menuai protes dari netizen.

Dianggap terlalu cepat merespon foto Tara sementara kasus pelanggaran yang lain tak diselesaikan. Terlalu mengurusi satu individu yang notabene artis, padahal di luar sana bertebaran foto-foto porno.

Sungguh terlihat bagaimana pasal karet UU ITE ini. Dan penafsirannya bisa diserahkan kepada siapapun yang memangku kebijakan. Tak lama setelah netizen ribut, Menkominfo. Johnny G Plate turut berkomentar. Sebagai orang nomor satu di dunia permedsosan, yang jadi wasit dengan UU ITE nya. Johnny justru tak melihat unsur pelanggaran UU ITE oleh Tara Basro. Foto bugil Tara yang dilihatnya, dianggap sebagai seni (republika.co.id, 05/03/2020).

Baca Juga :  Moderasi Beragama Untuk Indonesia Emas

Setali tiga uang dengan Menkominfo. Ada chef Renatta, sahabat si Tara. Dengan kalimat pembelaan dan ancaman aksi, Renatta membela Tara. Dia mengecam kominfo jika foto Tara dianggap melanggar UU ITE. “Tenang beb @tarabasro kalo sampe jadi masalah gede gue mulai campaign baru #KamiJugaTelanjang,” ujar Renatta Moeloek (kupang.tribunnews.com, 11/03/2020).

Dan masih banyak lagi pembelaan dari insan seni lainnya. Bagi mereka, dunia seni adalah dunia yang bebas nilai. Kalian bisa all out lakukan apapun tanpa harus takut melanggar norma dan aturan yang berlaku.

Atas nama profesionalitas untuk menghasilkan karya seni yang indah, wajib menyingkirkan rasa malu hingga keyakinan yang dimiliki. Akhirnya, beda tipis antara atas nama seni dan hawa nafsu.

Demikianlah cara pandang hidup yang berasaskan sekularisme. Yaitu memisahkan agama dengan kehidupan. Agama hanya urusan pribadi, hanya perkara ibadah. Ketika ingin berhubungan dengan Sang Pencipta, baru agama dipakai. Namun ketika berhubungan dengan manusia lain, bahkan dengan dirinya sendiri, maka dibuatlah aturan sendiri.

Sekularisme telah menjadi nafas kehidupan masyarakat dunia. Termasuk Indonesia yang notabene mayoritas muslim. Ini adalah hasil penjajahan selama berabad-abad lamanya. Hingga setiap individu akan merasa kikuk, canggung, bahkan merasa bersalah ketika ia membawa agama dalam pergaulannya sehari-hari.

Ketika membuat tujuan hidup, bukan lagi ridho Allah yang dituju. Namun kepuasan memiliki perhiasan dan pernak-pernik dunia. Akhirat terlalu jauh untuk dipikirkan. Dunia terlalu indah untuk disia-siakan dengan membatasi ruang gerak. Lakukan apa pun, sebebas-bebasnya, tanpa batas, selama kita mau.

Sekularisme ini adalah pondasi dari ideologi kapitalisme yang saat ini bercokol di negeri-negeri muslim. Meniscayakan manusia sebagai pembuat aturan hidup. Padahal manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas akalnya dalam menjangkau hakikat. Wajar, jika aturan yang dibuat sangat jauh dari rasa keadilan.

Baca Juga :  Desakan Me-nuklir Gaza, Ketidaklayakan Sistem Sekuler Mengatur Dunia

Contoh, definisi kesusilaan dalam UU ITE. Ternyata bisa berubah dalam sehari saja. Awalnya foto bugil dianggap pelanggaran kesusilaan. Kemudian berubah menjadi boleh-boleh saja atas nama seni.

Adapun Islam, standar hidupnya adalah aqidah Islam. Keseluruhan hidupnya selalu dihubungkannya dengan Allah, Sang Maha Pencipta. Segala perilaku hidupnya selalu terikat dengan hukum Syara’, hukum yang berasal dari Allah Sang Maha Pengatur.

Tak ada perbuatan yang bebas nilai bagi seorang muslim. Karena apa yang dilakukannya selama di dunia ini akan berimbas dengan kehidupan masa depannya, yaitu akhirat. Rugi jika ia menggadaikan akhirat yang abadi demi kesenangan hidup di dunia, yang hanya sesaat.

Untuk itu, upaya individu agar selalu terikat dengan hukum Allah perlu didukung oleh masyarakat juga negara. Masyarakat yang gemar beramar ma’ruf nahiy munkar dan negara yang menerapkan Islam kaffah akan melahirkan individu yang bertakwa.

Individu bertakwa akan melahirkan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. Takkan hobi membuat kegaduhan dan kontroversi. Apalagi terang-terangan menentang syariat Islam, tentu tak ada keberanian untuk itu.

Batasan aurat telah jelas dalam Islam. Untuk laki-laki, dari pusat hingga lutut. Sedangkan untuk perempuan, seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sehingga, menyikapi pornografi tersebut, semestinya kita semua mengecamnya bukan mendukung atas nama seni. Wallahu a’lam

Iklan
Iklan