Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Pulang Kunker ke Jakarta Anggota DPRD Banjarmasin Diminta Mengisi Formulir Kondisi Kesehatan  

×

Pulang Kunker ke Jakarta Anggota DPRD Banjarmasin Diminta Mengisi Formulir Kondisi Kesehatan  

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Meski belum dimasukkan dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona virus disease (Covid-19), Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin meminta kepada 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin untuk mengisi formulir kondisi kesehatan mereka.

Pengisian formulir itu dimintakan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, menyusul kepulangan 45 anggota dewan setelah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah selama empat hari .  

Kunker ini dilaksanakan oleh seluruh komisi di DPRD Kota Banjarmasin sejak Minggu (15/3/20), dengan daerah tujuan ke DKI Jakarta dan sekitarnya, dan baru pulang kembali ke Banjarmasin, Rabu (18/3/20.

Dalam kunjungan kerja itu ikut mendampingi sejumlah staf sekretariat DPRD Banjarmasin dan dua orang wartawan.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya dalam jumpa pers kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/3/20), membenarkan, pengisian formulir terkait guna melaporkan kondisi kesehatan tersebut.

Meski, ujarnya, kesehatan 45 anggota dengan sepulang melaksanakan kunker dalam kondisi normal dan sehat, dan tidak ada tanda-tanda mengalami gejala sakit, seperti batuk, pilek, maupun demam yang mengarah terpapar Covid-19.

“ Saya sendiri saat ini masih dalam keadaan sehat dan tidak ada keluhan sakit apa-apa,’’ kata Ketua DPC PAN Banjarmasin ini di ruang kerjanya dengan, didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin.

Senada dengan Harry, HM Yamin pun mengiyakan ada formulir yang diminta Dinkes Banjarmasin untuk diisi. “Formulir tersebut, ujarnya, tidak dibagikan dalam bentuk tertulis, tetapi melalui online. Tadi kita sudah isi secara online,’’ jelasnya.

Dikatakannya, dalam formulir online itu pihaknya diminta mengisi waktu keberangkatan dari daerah dugaan suspect corona dan jadwal kembali ke Banjarmasin.

Selain itu, dalam formulir itu diminta menconteng pilihan penyakit dengan gejala apakah ada tanda diserang virus corona, seperti batuk, flu, demam dan lainnya. “Tadi kita sudah mengisi dan tidak ada gejala-gejala atau tanda-tanda terserang virus corona yang diconteng,’’ kata wakil ketua dewan dari F-Partai Gerindra ini.

Baca Juga:  Tanggap Darurat Banjarmasin Minim Fasilitas

Ditanya apakah dengan pengisian ini, anggota DPRD Kota Banjarmasin masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, HM Yamin mengatakan, yang jelas seluruh anggota dewan saat ini tidak ada mengeluhkan dalam kondisi sakit.

Jadi ia tak mau, usai melaksanakan agenda Kunker di Jakarta anggota dewan dianggap kategori orang dalam pengawasan (ODP) corona. “Saya tidak sakit,’’ timpalnya.

Sementara sejumlah anggota dewan lainnya, juga menyatakan tidak keberatan jika mereka diminta mengisi formolir terkait laporan kondisi kesehatan pasca mereka melaksanakan Kunker ke DKI Jakarta.

“Bahkan jika memang dipandang perlu untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 seluruh rumah anggota DPRD Banjarmasin dilakukan penyemprotan desinfektan,’’ kata ketua komisi II Faisal Hariyadi.

Pantauan KP, sepulang dari Jakarta setelah melaksanakan Kunker, meski tidak ada agenda kegiatan sebagian besar anggota DPRD Kota Banjarmasin terlihat ngantor, Kamis (19/3/20) kemarin. Mereka terlihat tampak dalam kondisi sehat. (nid/K-5)

Iklan
Iklan