Paringin, KP – Perayaan puncak HUT Satpol PP ke-70, Linmas dan Damkar Se Kalimantan Selatan di kabupaten Balangan yang rencananya akan berlangsung pada 17 – 19 Maret, ditunda pelaksanaannya terkait dengan wabah virus corona (covid-19).
Keputusan penundaan ini berdasarkan Surat Dari Gunernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor tertanggal 16 maret 2020 yang merujuk pada edaran Kemeneterian Pemberdayaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Upaya Pencegahan Covid-19 dilingkungan Instansi pemerintah.
Hut Satpol PP, Satlimas dan Damkar se-Kalsel ini diagendakan di Kabupaten Balangan sebagai Tuan Rumah, persiapan pun telah dilakukan oleh Pemkab Balangan melalui Dinas Satpol PP setempat.
Dikompirmasi Kepala Satpol PP Balangan, Rakhmadi Yusni membenarkan adanya penundaan HUT SATPOL PP ke 70, SATLINMAS ke 58 DAN DAMKAN Ke 101 se kalsel diKabuoaten Balangan tahun ini.
“Surat penundaan dari Gubernur baru kita terima hari ini, dan sesuai arahan kegiatan HUT akan kita tunda sampai waktu yang belum ditentukan,”Terang Rakhmadi, Rabu (18/03).
Sebetulnya, Ungkap Rakhmadi, persiapan HUT Satpol, Satlimas dan Damkar se kalsel ini sudah dipersiapkan matang, dan gelaran HUT dimula dari tanggal Hari ini 17 Maret sampai apel puncak 19 maret 2020 besok.
Namun, Pihaknya tetap semangat menunggu situasi aman dan memaklumi penundaan ini karna antisipasi Penyebaran Virus berbahaya yakni Virus Corona 19.”Yang jelas kita selalu siap sebagai tuan rumah perhelatan HUT satpol PP,Satlinmas dan Damkar se kalsel ini, kita menunggu arahan Gubernur kapan waktu pelaksanaannya,” imbuhnya. (jun/K-6)