Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ratusan Botol Miras Diamakan Polisi

×

Ratusan Botol Miras Diamakan Polisi

Sebarkan artikel ini
10 Miras 3klm
RAZIA MIRAS - Aparat Polsek Banjarbaru Barat berhasil merazia puluhan liter miras. (KP/Rakhmadi Kurniawan, SE)

Banjarbaru, KP – Ratusan botol miras berbagai merk di sejumlah lokasi berbeda berhasil diamankan aparat Polsek Banjarbaru Barat, Kamis (19/3/2020).

Operasi pertama dilakukan di kawasan Pondok Jhon, Jalan Karang Rejo, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin sekitar pukul 17.30 WITA. Di lokasi yang menjadi target sasaran tersebut, petugas melakukan penggeledahan dalam sebuah mobil.

Baca Koran

Dipimpin langsung Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, dalam penggeladan tersebut berhasil ditemukan miras sebanyak 239 botol dan 48 kaleng. Dalam giat pertama ini, petugas mengamankan pemilik mobil berinsial LKS (37).

”Seluruh barang bukti dan pemilik dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna didata dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek Andri.

Operasi pekat kembali dilanjutkan pada malam hari kurang lebih pukul 21.30 WITA. Pihak kepolisan mendatangi sebuah warung tuak di Jalan Trikora dekat atau simpang empat Komplek Griya Ulin Permai (Berlina), Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin.

”Awalnya petugas melakukan penyamaran dan melakukan transaksi pembelian tuak. Lalu segera dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Pemilik warung tuak berinisial I alias A (41) tidak berkutik saat tertangkap tangan,” kata Andri.

Dijelaskannya, penyamaran yang diakukan guna memastikan dan membongkar penjualan tuak di wilayah tersebut. Sedang barang bukti yang ditemukan sebanyak 3 drum dan 6 bungkus plastik tuak berjumlah sekitar 56 liter.

”Serta uang hasil penjualan Rp120 ribu,” ungkap Andri.

Tidak berapa lama, sekitar pukul 22.00 WITA, giat kembali dilanjutkan di sebuah warung kelontongan di Jalan A Yani Km 22, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang.

”Petugas yang melakukan penangkapan dan penggeledahan menemukan puluhan obat dengan kandungan dextromethorphan Hbr, lem Fox serta botol alkohol 95 persen. Pemilik berinisial AS (56) kami amankan guna menjalani pemeriksaan,” bebernya.

Baca Juga :  Operasi Antik Intan 2025 Ungkap 40 Kg Sabu, Ketua DPRD Kalsel Sebut Berterima Kasih pada Jajaran Polda Kalsel

Adapun seluruh barang bukti hasil giat Kamis kemarin telah diperiksa. Saat ini ke tiga orang pemiliknya sedang menjalani pemeriksaan. Kapolsek Andri pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika adanya aktivitas mencurigakan. (wan/K-4)

Iklan
Iklan