Palangka Raya, KP – Minimnya perkembangan dan pertumbuhan Koperasi di Kalimantan Tengah membuat lembaga itu belum banyak membantu peningkatan kesejahteraan rakyat.
Karena itu pada Rakerda Perencanaan Pusat dan Daerah bidang Koperasi Jum’at (13/3) Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mendorong koperasi melaksanakan langkah-langlah reformasi. Dengan demikian diharapkan akan mampu memberi keuntungan (benefit) bagi anggotanya.
Dikemukakan, beberapa kelemahan pengembangan koperasi dan UMKM, lemahnya manajemen, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), tehnologi, akses permodalan, pemasaran hasil produk dll.
Sekda mencontohkan, dari 3.146 koperasi yang aktif hanya 2.394 dan yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) baru 374 buah, atau 19,76 persen.
Kedepan diharapkan lebih banyak lagi melaksanakan RAT. Pasalnya melalui RAT sarana melaksanakan pelaporan perkembangan usaha kepada anggotanya.
Terkait upaya reformasi koperasi dengan langkah-langkah sertifikasi koperasi atau pemberian NIK, rehabilitasi dan reorientasi usaha, dan pengembangan baik kelembagaan maupun usaha.
Salah satu pengembangan usaha disarankan bisa mengelola pasar tradisional , melaksanakan pelatihan koperasi, UMKM maupun SDM koperasi, dan sistem pemasaran produk melalui online.
Berikutnya mampu memfasilitasi pembuatan akta Koperasi, fasilitasi KUR maupun permodalan dari berbagai pihak, maupun standarisasi mutu produk UMKM.
Diakui dari jumlah koperasi yang aktif,baru 320 yang memperoleh NIK, diharapkan terkait program koperasi 2020-2024 menyesuaikan dengan RPJMD Kalteng, guna mencapai Kalteng Berkah. (drt/k-10)