Banjarmasin, KP – Ditetapkannya status darurat wabah Virus Corona (Cavid – 19) di Banjarmasin memberikan dampak yang cukup signifikan untuk aktifitas warga.
Bahkan, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyatakan untuk meniadakan car free day (CFD) dan wisata Pasar Tarapung di Singing Piere Tendean yang digelar setiap akhir pekan.
Kebijakan ini diambil sesuai surat edaran (SE) Walikota Banjarmasin Nomor 442.11/02 – P2P/Dinkes tentang Informasi Terkait Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Covid-19, tertanggal 16 Maret 2020.
Selain adanya surat edaran kebijakan ini juga dilaksanakan sesuai hasil rapat terbatas yang dilaksanakan jajaran Pemko Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai balaikota pada Salasa (17/3/2020).
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan, bahwa ditiadakannya CFD, Pasar Tarapung ini dilakukan selama masa inkubasi 14 hari. Sebagai upaya pembatasan kerumunan massa guna menghadiri penyebaran Virus Corona.
“Terkait car free day termasuk pasar Tarapung selama 14 hari kedepan ditiadakan, untuk memastikan bahwa kemudian dijadikan tempat berkumpul” ujar Ibnu di balaikota, Selasa (17/3/2020).
Ibnu menyadari bahwa pihaknya tak Mungin menghalangi aktivitas masyarakat di lokasi tersebut. Akan tetapi paling tidak dengan adanya penutupan ini biasa meminimalisir adanya kerumunan massa dalam jumlah yang banyak.
“Untuk aktifitas di siring memang tak bisa kita halangi. Tetapi kita memastikan bahwa seleurh akteraksi pariwisata 14 hari kedepan akan kita tutup,” ujarnya.
Selain itu, Ibnu meminta agar adanya status darurat siaga ini jangan sampai menimbulkan kepanikan. Terlebih sampai masyarakat berbondong-bondong untuk menyetok bahan makana.
“Ketika kami menyataka status siaga darurat jangan sampai masyarakat berbondong-bondong menyetok makanan dan sebagainya. Tetapi ini upaya pencegahan,” jelasnya.
“Kalau tempat perbelanjaan lain itu buka seperti biasa. Kami juga tak ingin menimbulkan kegaduhan, antara kepanikan dan kewaspadaan harus seimbang,” pungkasnya. (sah/KPO-1)