Pulang Pisau, KP – Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri peresmian Law And Human Right Center, rapat koordinasi instansi terkait di daerah dan sosialisasi peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, di Jotel Luwansa, Palangkaraya, Kamis (5/3)
Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penandatanganan MOU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, tentang pembinaan dan pelayanan dibidang Hukum dan HAM, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan di Provinsi Kalteng, dan dilanjutkan penandatanganan prasasti peresmian Law And Human Rights Center oleh Gubernur dan Dirjen PP.
Dalam kesempatan itu pula, orang nomor dua di Bumi Handep Hapakat julukan dari Kabupaten Pulpis ini turut menandatangani MOU antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Bupati dan Walikota se-Kalimantan Tengah. (sgt/K-10)