Setelah Pemprov Kalsel menyatakan tanggap darurat korona di Kalsel, KONI menyikapi dengan penerapan system piket pengurus dan staf.
BANJARMASIN, KP – Pandemi Corona secara global juga terasa di Kalimantan Selatan. Hal ini juga berpengaruh terhadap operasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalsel. Untuk mengantisipasi makin merebaknya penularan virus Covid-19, KONI Kalsel memberlakukan strategi khusus. Yakni, menerapkan sistem piket bagi para pengurus dan karyawan KONI Kalsel.
Wakil Ketua Umum KONI Kalsel, H Mohammad Welny menerangkan sistem piket ini diberlakukan sejak pertengahan Maret tadi. “Begitu Pemprov Kalsel menyatakan status tanggap darurat Corona di Kalsel, maka KONI Kalsel juga menyesuaikan. Yakni, memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home. Namun, beberapa staf tetap masuk ke KONI Kalsel dengan sistem piket,” ujar Welny.
Ditambahkan Welny, ada sekitar 25 orang pengurus dan staf di KONI Kalsel. “Setiap orang bekerja di rumah dan hanya dua hari piket masuk ke KONI Kalsel. Jadwalnya juga sudah disusun, sehingga bisa memudahkan semua staf untuk melakukan tugas piket ini. Untuk sementara, kebijakan piket bagi pengurus dan staf KONI Kalsel kami berlakukan hingga 18 April,” sebutnya.
Namun demikian, ada juga staf KONI Kalsel yang masih ngantor, yakni staf bidang Pembinaan Prestasi (Binpres), Kepala Sekretariat, dan office boy. “Untuk staf Binpres memang perlu tetap ngantor karena berkaitan dengan mempersiapkan input berkas para atlet dan pelatih menuju PON Papua. Sementara, Kepala Sekretariat bertanggungjawab mengawasi kondisi Sekretariat KONI Kalsel. Office Boy juga tetap masuk untuk memastikan KONI Kalsel tetap bersih,” paparnya.
Dengan sistem piket ini, Pengurus Cabang Olahraga (Pengprov Cabor) tetap dapat berkoordinasi dengan KONI Kalsel. “Dengan kata lain, urusan surat menyurat dan kepentingan administrasi cabor tetap bisa dilayani, walaupun agak terbatas. Mudah-mudahan, pandemi Corona ini bisa segera berakhir, sehingga semua kegiatan bisa berjalan dengan normal kembali,” tandasnya.
Sementara di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel, system piket diberlakukan untuk kepala seksi (Kasi) dan staf, mereka bekerja dari rumah atau work from home.
‘’Namun untuk pejabat Eselon II (Kepala Dinas) dan Eselon III (Kepala Bidang) tetap masuk kantor,’’ kata Kabid Pembinaan Prestasi Dispora, Fitri Hernadi. (rel/nfr/k-9)