Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Banjarmasin Lakukan Karantina Wilayah Secara Lokal

×

Banjarmasin Lakukan Karantina Wilayah Secara Lokal

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 04 01 at 14.47.35

Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin akhirnya mengambil kebijakan untuk melakukan karantina wilayah secara lokal sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kebijakan ini diambil tak lama berselang setelah Pemprov Kalsel mengeluarkan kebijakan “menutup pintu” masuk orang dari luar yang dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur Kalsel Nomor : 188.44/021/kum/2020.

Baca Koran

“Hari ini kita akan mulai secara tegas upaya karantina wilayah kota Banjarmasin secara lokal,” ucap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Rabu (1/04/2020).

Ibnu menegaskan, dengan dikeluarkannya kebijakan ini, maka tak ada lagi aktivitas orang keluar masuk secara bebas ke kota seribu sungai, khususnya bagi pendatang luar Banjarmasin.

Ia mengatakan, setiap pintu masuk ke Banjarmasin diperketat dengan penempatan pos pemeriksaan. Adapun titiknya seperti pintu gerbang KM 6, dan Sungai Lulut sebagai perbatasan Kabupaten Banjar.

Kemudian Handil Bakti sebagai perbatasan Kabupaten Barito Kuala, dan tak terkecuali pintu masuk terbesar yakni Pelabuhan Trisakti. “Saat ini Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Banjarmasin tengah melakukan rapat,” katanya.

Dengan demikian lanjut Ibnu, jika rapat terkait teknis pengawasan selesai dilakukan, paling lambat kebijakan efektif diterapkan besok.

“Prinsip dasar pencegahan penyebaran wabah ini yang ada di Banjarmasin tetap di Banjarmasin yang diluar Banjarmasin tak boleh masuk, dengan pengetatan,” jelasnya.

Lebih lanjut Ibnu menjelaskan, pembatasan ini hanya berlaku untuk orang. Sedang keluar masuk barang maupun logistik harus tetap berjalan.

Selain itu ia juga mengimbau kepada pedagang untuk turut mendukung kebijakan ini dan tak memanfaatkan kesempatan ini dengan menaikkan harga.

“Pembatasan itu untuk orang, kemudian untuk bahan pangan tetap harus dalam keadaan normal, pasar juga tetap beraktivitas seperti biasa tapi lebih cepat dalam bertransaksi,” pungkasnya. (sah/KPO-1)

Baca Juga :  Banjarmasin Kucurkan Anggaran Miliaran Rupiah untuk Penanganan Sampah
Iklan
Iklan