Tanjung, KP – Masih dalam upaya pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan pencegahan sebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pasar Ramadan 1441 H ditiadakan.
Hal itu disampaikan Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, usai mengadakan rapat terkait kegiatan Ramadan 1441 H, Selasa (21/4) di Pendopo Bersinar Tanjung.
Menurut Anang, peniadaan pasar Ramadan yang biasanya diadakan setiap tahun adalah upaya pemerintah memutus mata rantai sebaran Corona Virus, “untuk pasar Ramadhan tahun ini kita tiadakan, ini untuk mencegah sebaran COVID-19,” ujarnya.
“Agar ekonomi tetap bisa jalan, pedagang yang biasanya berjualan di pasar Ramadan, kita persilahkan untuk berjualan di depan rumah mereka masing-masing,” terang Anang.
Namun, lanjut Anang julannya tetap tidak menimbulkan kerumunan orang banyak dan pihak pemerintah akan memberdayakan tukang ojek untuk antar pesanan dengan bantuan insentif pemerintah sebesar Rp600.000 perbulan. (ros/KPO-1)