Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Wajib Pantau Pencegahan Covid-19

×

Dewan Wajib Pantau Pencegahan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Hal 14 1 Klm M Yamin
M-Yamin

Banjarmasin,KP- Anggota DPRD Kota Banjarmasin diminta ikut secara aktif melakukan pemantauan di lapangan dalam upaya mempercepat penanangan pandemi wabah Virus Corona (Covid-19).

“Khususnya pada daerah pemilihan (dapil) kecamatan masing-masing dalam ikut mengawasi mereka atau Orang Dalam Pengawasan (ODP) terindikasi terjangkit virus corona,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin.

Baca Koran

Kepada {KP} Senin (13/04/2020) ia mengemukakan, tugas itu wajib harus dilaksanakan sungguh-sungguh karena anggota DPRD Banjarmasin termasuk dalam Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 bersama Pemko Banjarmasin dan pihak-pihak terkait lainnya.

HM Yamin mengemukakan, Surat Keputusan (SK) Tim Gugus P3 Covid-19 yang ditandatangai Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina itu sudah diserahkan kepada pihak dewan belum lama ini.

Unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini menuturkan, dengan masuknya anggota legislatif dalam tim gugus tugas P3 Covid-19, koordinasi penanganan pendemi virus corona akan lebih intens dengan harapan wabah bisa sesegeranya tertangani dengan cepat.

“Karena dalam tim ini masing-masing anggota dewan sesuai dapil kecamatan masing-masing masuk dalam grup-grup aplikasi Tim Gugus Tugas Covid-19 penanganan corona dalam ikut memantau atau ikut terlibat dan membantu dalam aksi pencegahan virus corona di lapangan,” ungkap HM. Yamin.

Menurutnya, perkembangan terakhir pandemi virus corona yang begitu cepat , Kota Banjarmasin sudah ditetapkan dalam zona merah, sehingga menuntut masyarakat dan pemerintah untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan.

Sebagaimana diketahui lanjutnya, terkait upaya untuk mempercepat penanganan virus corona berawal dari kota Wuhan Cina dan kemudian sudah menjakiti hampir seluruh negara, termasuk Indonesia ini, Pemko dan DPRD Kota Banjarmasin mengalokasikan anggaran sebesar Rp 51 miliar

Total dana disediakan selama tiga bulan itu kata HM Yamin, bersumber dipangkasnya seluruh anggaran SOPD dan Rp 9 miliar berasal dari pemangkasan anggaran DPRD Banjarmasin.

Baca Juga :  UNISKA Naik Kelas! Bukan Alternatif, Tapi Pilihan Utama Pendidikan Tinggi Kalsel

Menyinggung penggunaan anggaran untuk mempercepat penanganan wabah covid-19 ia menjelaskan, paling besar dialokasikan untuk Dinas Kesehatan yaitu sekitar Rp 37 miliar. (nid/K-3)

Iklan
Iklan