Banjarmasin, KP – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia meminta agar pihak Pemko Banjarmasin bertindak tegas dan ketat memberlakukan prosedur tetap kesehatan dalam upaya mempercepat penanangan mewabahnya pandemi Virus Corona (Covid-19) di kota.
Khususnya kata Hilyah Aulia, terhadap orang yang baru bepergian dari luar daerah yang dikatagorikan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP), kedatangan mereka harusnya dari sejak awal sudah dilakukan pengecekan sesuai proser kesehatan dalam upaya mengantisipasi dan mencegah virus corona.
“ Bagi mereka ada gejala terjangkit virus corona dan berstatus ODP mestinya dipisahkan dan harus menjalani karantina. Karenanya ketersedian tempat karantina saat ini di Banjarmasin sangat mendesak ,” katanya kepada {KP} Kamis (16/4/2020) kemarin,
Menurut dengan status ODP, wajib karantina selama 14 hari dengan tinggal di rumah, dan jika hal itu tidak dilakukan apalagi sampai tetap berkeliaran, diharapkan Pemko Banjarmasin melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan berkordinasi dan bekerja sama pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.
“Masalahnya, karena mereka berstatus ODP sangat membahayakan terhada[p kesehatan dan keselamatan warga lainnya,” tandas Hilyah Aulia.
Dikemukakan, tindakan tegas itu perlu diambil mengingat masih banyaknya orang berstatus ODP yang tidak menutup kemungkinan masih beriteraksi sosial diantaranya, mereka yang kelompok dari klaster jemaah Goa, Sulawesi Selatan.
Sebagaimana diiformasikan ujarnya, selaian bestatus ODP beberapa jemaah yang habis pulang dari Goa menjalani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di rumah sakit.
Menyinggung karantina bagi ODP ini, ia mengakui, sebenarnya pihak Pemko Banjarmasin sudah berusaha menyediakan tempat khusus diantara Badalai Diklat yang berlokasi di Jalan Brigjen H Hasan Basri Komplek Kayu Tangi II, namun belakang tempat itu mendapat penolakan warga.
Terakhir ujarnya, dengan meminjam Kantor Balai Tehnologi Informasi Komunikasi (BTIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel di Jalan Perdagangan HKSN yang hingga kini masih digesosiakan dengan warga sekitar .
Hilyah menandaskan, di Kota Banjarmasin khususnya tempat khusus gedung karantina mendesak harus tersedia dalam memutus mata rantai penularan virus corona. “ Terkait penyediaan tempat karantina tentunya diperlukan komunikasi yang lebih intes antara Pemko Banjarmasin melalui Tim Gugus Tugas dengan masyarakat sekitar,” demikian kata Hilyah Aulia. (nid/ KPO-1)















