Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Difungsikannya Rumah Karantina Banjarmasin Mendesak, Dewan Minta Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Diperketat.

×

Difungsikannya Rumah Karantina Banjarmasin Mendesak, Dewan Minta Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Diperketat.

Sebarkan artikel ini
IMG 20200416 WA0044

Banjarmasin, KP –  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia meminta agar pihak Pemko Banjarmasin bertindak tegas dan ketat memberlakukan prosedur  tetap kesehatan  dalam upaya mempercepat penanangan mewabahnya pandemi Virus Corona (Covid-19) di kota.

 Khususnya kata Hilyah Aulia, terhadap orang yang baru bepergian dari luar daerah yang dikatagorikan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP),  kedatangan mereka harusnya dari sejak awal  sudah dilakukan pengecekan sesuai proser kesehatan dalam upaya mengantisipasi dan mencegah virus corona.

Kalimantan Post

“ Bagi mereka ada gejala terjangkit virus corona  dan berstatus ODP mestinya  dipisahkan dan harus menjalani karantina. Karenanya ketersedian tempat karantina  saat ini di Banjarmasin sangat mendesak  ,” katanya kepada {KP} Kamis (16/4/2020) kemarin,

Menurut dengan status ODP, wajib karantina selama 14 hari dengan tinggal di rumah, dan jika hal itu tidak dilakukan apalagi sampai tetap berkeliaran, diharapkan Pemko Banjarmasin melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan berkordinasi dan bekerja sama  pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.

“Masalahnya, karena  mereka berstatus ODP sangat membahayakan terhada[p kesehatan dan keselamatan warga lainnya,” tandas Hilyah Aulia.

Dikemukakan, tindakan tegas itu perlu diambil mengingat  masih banyaknya orang berstatus ODP yang tidak menutup kemungkinan masih beriteraksi sosial diantaranya, mereka yang kelompok dari klaster jemaah Goa, Sulawesi Selatan.

Sebagaimana diiformasikan ujarnya, selaian bestatus ODP  beberapa jemaah yang habis pulang dari Goa  menjalani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di rumah sakit.

Menyinggung   karantina bagi ODP ini, ia mengakui, sebenarnya pihak Pemko Banjarmasin sudah berusaha menyediakan tempat khusus diantara Badalai Diklat yang berlokasi di Jalan Brigjen H Hasan Basri Komplek Kayu Tangi II, namun belakang tempat itu mendapat penolakan warga.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua RT 34 Komplek Mandiri Permai Meriah, Joko Nugroho Terpilih Pimpin Periode 2026–2031

Terakhir ujarnya, dengan meminjam Kantor Balai Tehnologi Informasi Komunikasi (BTIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel di Jalan Perdagangan HKSN yang hingga kini masih digesosiakan dengan warga sekitar .

Hilyah menandaskan, di Kota Banjarmasin khususnya tempat khusus  gedung karantina  mendesak harus tersedia  dalam memutus mata rantai penularan  virus corona. “ Terkait penyediaan tempat karantina tentunya diperlukan komunikasi yang lebih intes antara Pemko Banjarmasin melalui Tim Gugus Tugas dengan masyarakat sekitar,” demikian kata Hilyah Aulia. (nid/ KPO-1)

Iklan
Iklan