Palangka Raya, KP – Rektor Universitas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sepakati insentif work from home (WFH) dan kuliah daring.
Kesepakatan Rektor PTN se Indonesia itu merupakan hasil rapat melalui media zoom, yang berlangsung, Senin (13/4) terang Rektor Universitas Palangka Raya Dr.Andrie Elia Embamg ,SE,M.Si yang menjadi peserta Majalis Rektor PTNI.
Dalam rapat jarak jauh itu, sejumlah rektor mengemukakan praktek terbaik work from home, proses pembelajaran, maupun akademik lainnya yang patut dilaksanakan selama pandemi covid 19.
Diakui selama pandemi covid 19, yang memaksa baik dosen maupun mahasiswa ektra mengeluarkan anggaran pulsa dan data paket internet, untuk digunakan dalam proses bekerja maupun pembelajaran.
Skema insentif untuk WFH dan kuliah daring secara khusus disebutkan diatur melalui ketentuan Menteri Keuangan RI, dan Ditjen Keuangan, tidak disebutkan besarannya.
Majelis Rektor juga sepakati beberapa dampak lain dari covid 19, utamanya soal penurunan jumlah penerimaan mahasiswa baru, uang kuliah tunggal (UKT), serta berkurangnya Biaya Operasional PTNI khususnya berstatus Satker.
Pihak Rektor UPR juga mengaku adanya kendala kuliah daring, sarana dan prasarana yang masih kurang, semuanya itu perlu penanganan serius. (drt/k-10)