Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2019, pada Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Selasa (21/4).
Rapat Paripurna kali ini hanya dihadiri Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Ketua Komisi, dan Ketua Praksi. Sedangkan anggota DPRD yang lainnya beserta pejabat di lingkup Pemko Banjarmasin, mengikuti Paripurna tersebut dari rumah masing-masing maupun ruang kerja masing-masing melalui video conference.
Hal itu guna dapat melaksanakan physical distancing. Tujuannya jelas, agar bisa saling menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Banjarmasin.
Adapun poin-poin yang disampaikan pada saat Paripurna antara lain seperti Gambaran Umum Demografis, disebutkannya data yang didapatnya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin per 31 Desember 2019, jumlah penduduk di kota Banjarmasin ada sebanyak 670.015 jiwa. Dengan rincian penduduk laki-laki sebanyak 335.126 jiwa dan perempuan sebanyak 334.889 jiwa.
Dari laju pertumbuhan ekonomi di Banjarmasin, Ibnu menyampaikan berdasarkan data BPS, laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tiga tahun terakhir mengalami percepatan.
“Pada tahun 2019 mencapai 33,04 triliun rupiah, secara nominal nilai PDRB ini mengalami kenaikan sebesar 2,64 triliun rupiah dibandingkan dengan tahun 2018 hanya sebesar 30,40 triliun rupiah, dan pada tahun 2017 hanya sebesar 27,84 triliun rupiah, ucapnya.
Untuk realisasi pendapatan daerah Kota Banjarmasin tahun 2019 yang lalu adalah sebesar Rp 1.653.727.182.744,04 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.774.460.843.482,00 atau 93,20%.
“Kalau dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) memberikan kontribusi kepada APBD dengan realisasi sebesar Rp 330.579.799.537,04 atau tercapai 105,12% dari yang ditargetkan sebesar Rp 314.481.869.169,00,” sebutnya.
Sedangkan untuk belanja terealisasi sebesar Rp 1.746.381.847.672,18 atau sekitar 81,98% dari target yaitu sebesar Rp 2.130.367.716.987,00. Belanja terbagi menjadi dua bagian, yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Adapun rinciannya, untuk belanja tidak langsung terealisasi sebesar Rp 734.495.334.379,00 dari target yang dianggarkan sebesar Rp 967.991.317.737,00 atau sekitar 75,88%.
“Sedangkan untuk belanja langsung terealisasi sebesar Rp 1.011.886.513.296,18 dari target yang telah dianggarkan pada APBD tahun 2019 yaitu sebesar Rp 1.162.376.399.250,00 atau sekitar 87,05%,” ungkapnya.
Kemudian, H Ibnu Sina juga menyebutkan dari Sektor Dana Perimbangan memberikan kontribusi kepada APBD dengan realisasi sebesar Rp.1.043.449.970.105,00 atau tercapai 88,43 persen dari target sebesar Rp.1.179.956.404.313,00.
Tutupnya Ibnu menerangkan, LKPj 2019 secara ketentuan memang ada penundaan dari pusat sehingga baru disampaikan pada 21 April 2020. “Sifatnya adalah laporan yang segera harus dibahas oleh DPRD kota Banjarmasin. Dengan diberikan waktu 1 bulan untuk melakukan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi, kalau sampai dengan 1 bulan tidak ada rekomendasi berarti dianggap LKPj itu diteruskan,” tutupnya.
Selain menyampaikan LKPj 2019, H Ibnu Sina juga menandatangani Kesepakatan Untuk Dilakukannya Perubahan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disaksikan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah. (vin/K-3)