
Batulicin,KP– Terkait pencegahan penyebaran virus Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), bagi masyarakat atau pihak-pihak terkait yang ingin mendukung langkah pencegahan bisa ikut terlibat secara langsung dengan berdonasi bisa menyalurkan dana ke nomor rekening 010.03.01.19138.6 Bank Kalsel Cabang Batulicin atas nama Gugus Corona Tanbu.
Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan untuk keperluan posko, bantuan bahan makanan untuk masyarakat PDP ataupun logistik. “Kepada pihak-pihak yang ingin membantu pencegahan penyebaran Covid-19 silahkan berdonasi dengan datang ke posko induk di kantor BPBD Tanbu atau melalui nomor rekening yang tersedia,” ujar Bupati H. Sudian Noor.
Dibukanya donasi tersebut seiring pula dengan telah terbitnya Surat Edaran Bupati Nomor: B/443.1/756/EKO.SDA.BUP/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020, tentang Penanganan Covid-19.
Bupati menghimbau kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tanah Bumbu untuk terlibat aktif dalam penanganan Covid-19, salah satunya dengan menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang sesuai standar untuk penanganan Covid-19 di lingkungannya masing-masing.
Selain itu, bagi perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan, Bupati menyampaikan agar mereka bisa melakukan realokasi anggaran Corporatate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19. (han)