Iklan
Iklan
Iklan
Martapura

Jelang PSBB, Banjar Siapkan Jaring Pengaman Sosial

×

Jelang PSBB, Banjar Siapkan Jaring Pengaman Sosial

Sebarkan artikel ini
JELANG PSBB - Jelang PSBB di enam kecamatan, Pemkab Banjar mempersiapkan jaring pengaman sosial, kata Sekda HM Hilman. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Jelang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di enam kecamatan, Pemkab Banjar kini mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk jaring pengamanan sosial bagi masyarakat terdampak pemberlakuan PSBB tersebut.

Sebelumnya lewat pertimbangan matang, diusulkan enam Kecamatan di Kabupaten Banjar yang masuk PSBB tersebut, jadi tidak semua wilayah. Empat kecamatan yang langsung berbatasan dengan Kota Banjarmasin, yakni Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar dan Tatah Makmur.

Android

Berhubung Kota Banjarbaru juga bakal memberlakukan PSBB, maka dua dua kecamatan lagi diusulkan, yakni Martapura Kota dan Martapura Timur.

Wakil Gugus Tugas, Sekda Hilman menjelaskan, persiapan sudah dilakukan, termasuk Perbup pemberlakukan PSBB di enam kecamatan. Diharap masyarakat bisa stay at home selama 14 hari.

”Nanti terlihat mana yang sakit dan sehat, sehingga penanganannya bisa lebih efektif dan efisien,” kata Hilman.

Tak kalah penting, sambungnya, penerapan jaring pengaman sosial. Mekanismenya, disiapkan kebutuhan pokok bagi masyarakat kecil di enam kecamatan tersebut selama 10 hari, yakni 10 kg beras, telur 1 kg dan paket sembako.

”Agar tidak bosan dengan menunya, akan disiapkan variasai makanan tambahan, berupa ikan, daging sapi dan ayam,” tandasnya.

Bagi kecamatan yang bukan PSBB, juga bakal dibantu, namun tidak diberikan variasi makanan tambahan. Sedang pengadaannya bakal dilakukan SKPD terkait. Jadi bahan makanan tersebut dibeli Pemda, lalu dibagikan kembali ke masyarakat.

”Dua keuntungan bisa diambil, pedagang, UMKM/IKM bisa terbeli produknya saat ekonomi sulit sekarang, warga terdampak pun bisa memenuhi kebutuhan pokoknya,” kata Hilman.

Pengadaannya sendiri, lanjut Hilman, untuk bantuan beras dari Dinas Tanaman Pangan, sembako dari Disperindag, telur/daging dari Dinas Peternakan dan Perkebunan, sedang ikan segar dari Dinas Perikanan.

”Khusus ikan segar, saat ini lebih dari seribu ton di pembudidaya yang tidak bisa panen karena minimnya pembeli, jadi ini solusi agar usaha petambak tetap jalan,” katanya.

Menurut Hilman, PSBB perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Lewat PSBB, pemberlakuan social/physical distancing bisa dijalankan optimal, apalagi sesuai aturan, bisa dilakukan tindakan hukum untuk masyarakat yang tidak disiplin. (wan/K-3)

Iklan
Iklan