Amuntai, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) untuk sementara menunda beberapa kegiatan dan agenda rapat sesuai dengan petunjuk pencegahan Covid 19 atau virus korona.
“Untuk sementara kegiatan dan beberapa agenda dewan ditunda dulu sesuai dengan petunjuk” ungkap Wakil Ketua DPRD HSU, H Faturahim, Senin 30/3.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan ditundanya sejumlah agenda dan kegiatan dewan tersebut belum ditentukan waktunya sampai kapan hingga menunggu petunjuk selanjutnya. Penundaan ini juga bertujuan dalam upaya waspada terhadap virus corona atau covid 19.
Faturahhim mengungkapkan beberapa agenda yang tertunda tersebut yaitu seperti rapat bamus, paripurna maupun kunjungan kerja (kunker) untuk sementara tidak bisa dilaksanakan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
Sementara itu untuk pembahasan Rancangan Peratuan Daerah (raperda) ada juga yang belum selesai dan tentunya masih banyak agenda kedepan yang dimiliki dewan yang harus ditunda.
“Untuk pembahasan Raperda diantaranya ada yang belum tahapan pendapat akhir,” ungkap Faturrahim. (nov/K-6)