Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

LKPj Bupati Bartim Dibahas Melalui Video Conference

×

LKPj Bupati Bartim Dibahas Melalui Video Conference

Sebarkan artikel ini
19 Bartim Wakil ketua I DPRD Bartim Arianto S Muler
Wakil Ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muler. (kp/devina).

Tamiang Layang, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur segera menjadwalkan kegiatan rapat paripurna dengan agenda Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bartim tahun anggaran 2019 melalui video conference.

Wakil Ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muler mengatakan, terlebih dahulu akan dilaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun jadwal tahapan pembahasan LKPJ Bupati Barito Timur tahun anggaran 2019.

Baca Koran

“Saat ini dari Sekretariat DPRD Bartim melengkapi sarana dan prasarana agar paripurna bisa dilaksanakan dengan konferensi video,” kata Ariantho di Tamiang Layang, Senin, (20/4/2020).

Selanjutnya akan dilakukan rapat Komisi dan akan mengusulkan perwakilan anggota komisi untuk pembentukan panitia khusus (pansus). Pansus LKPj 2019 dibentuk melalui keputusaan DPRD Bartim.

Dijelaskan politisi PKPI itu, Pansus memiliki kewenangan untuk meminta LKPj yang disampaikan dan bekerja meneliti dan menelaah LKPj tersebut. Jika ditemukan ada kejanggalan, pansus akan memanggil beberapa perangkat daerah tertentu untuk menanyakan langsung.

Pansus akan merilis laporan kerja LKPj 2019, termasuk juga beberapa rekomendasi untuk perbaikan kinerja dalam pelaksanaan anggaran daerah. Rekomendasi yang disampaikan akan dilengkapi telaah dan kajian-kajian berkaitan permasalahan yang dihadapi Pemkab Bartim.

“Hasilnya akan menjadi sebuah rangkuman yang akan dirapatkan bersama TAPD Bartim,” kata Ariantho.

Hasil kinerja pansus pun akan disampaikan melalui paripurna penyampaian laporan hasil kerja pansus LKPj 2019 dan rekomendasinya.

Selain LKPj 2019, DPRD Bartim juga akan menyusun agenda rapat penyelesaian Rancangan Peratura daerah tentang persampahan.

“Kita juga menyepakati bersama terkait realokasi anggaran untuk anggaran penanggulangan dampak sosial akibat COVID-19,” kata Ariantho.

Pos anggaran yang akan direalokasikan bersumber dari bimbingan teknis anggota DPRD Bartim, anggaran perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa yang tidak begitu mendesak dan pos anggaran lainnya yang mengacu pada petunjuk pemerintah pusat.

Baca Juga :  Hadiri Pisah Sambut Danrem 101/Antasari, Supian HK Doakan Dapat Meneruskan Kerja Sama Antara TNI dan Pemerintah Daerah

“Rincian anggarannya masih belum final karena akan dirapatkan dengan Sekretariat dan Badan Anggaran DPRD Bartim,” demikian Ariantho. (vna/k-10)

Iklan