Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara menggelar patroli keramaian menyasar warung internet (warnet), Selasa (7/04/2020) sekitar pukul 16.00 WITA.
Dipimpin langsung Kapolseka Banjarmasin Utara AKP Gita Sukandi Achmadi salah satu tempat keramaian yang disambangi petugas adalah Ruko yang dijadikan warnet di kawasan AKT (Antasan Kecil Timur) Banjarmasin Utara.
Dalam warnet tersebut didapati masih banyak kerumunan remaja yang semestinya beraktivitas di rumah.
“Saat ini sudah ada imbauan dari walikota mengenai surat edaran, salah satunya anak-anak sekolah harusnya berada di rumah belajar sesuai dengan imbauan pihak sekolah,” jelas Kapolsek.
Dikatakan Gita, seharusnya pelajar dan mahasiswa tidak berada di warnet, apalagi hanya sekedar untuk bermain game. Terlebih Banjarmasin Utara masuk zona merah.
“Kita menindaklanjuti laporan masyarakat karena masih adanya tempat kumpul-kumpul di warnet. Ke luar rumah hanya untuk kerja dan membeli bahan pokok, namun kumpul-kumpul yang tidak jelas sangat tak dibolehkan untuk cegah penyebaran covid-19,” ucapnya. (yul/K-2)