Banjarmasin, KP – PDAM Bandarmasih berencana memperpanjang masa pemberian subsidi yang diberikan sebesar 50 persen bagi pelanggan kelas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kategori A1-1 dan A1-2.
Senior Manager Sekretaris PDAM Banjarmasin, Sudrajad mengungkap, pihaknya sudah mengajukan permohonan bantuan untuk perpanjangan pemberian subsidi ini kepada Pemprov Kalsel.
“Sudah ajukan permohonan ke pak gubernur satu bulan lagi yakni bulan Juni. Sudah kita usahakan dan masih menunggu hasilnya,” ucapnya, Selasa (14/04/2020).
Otomatis, bila permohonan ini Pemprov Kalsel bersedia membantu maka pemberian subsidi bagi pelanggan MBR akan berlaku selama tiga bulan, April, Mei hingga Juni.
Perpanjangan pemberian subsidi ini karena mempertimbangkan dan melihat perkembangan tanggap darurat Covid-19 atau virus corona yang saat ini masih berlangsung.
“Artinya jika disetujui subsidi untuk MBR ini bisa diberikan tiga bulan. Jika seandainya kondisi ini masih belum membaik,” ungkap Sudrajad.
Selain itu, terkait subsidi untuk April dan Mei sudah efektif diberlakukan, menyusul diterimanya surat keputusan (SK) Walikota Banjarmasin tentang kebijakan pemberian subsidi tersebut.
” SK Walikota Nomor 453 Tahun 2020 Tentang Bantuan Subsidi Rekening Air Pelanggan MBR Untuk Pelanggan klasifikasi A1. 1 dan A1. 2 sudah diterbitkan dan kami terima Senin 13 April kemarin,”katanya.
Sudrajad menjelaskan, berdasarkan data per Maret lalu ada 27. 494 pelanggan MBR yang mendapat keringanan ini. Dengan total anggaran pemberian subsidi sekitar Rp 900 juta per bulan.
“Kalau dari total pembayaran pelanggan MBR ini Rp 1,8 miliar per bulan. Jadi jika dibayar 50 persen ada sekitar Rp 900 juta anggaran yang disediakan untuk subsidi ini. Tapi kan karena dua bulan subsidi jadi tetap Rp 1,8 miliar,” jelasnya.
Sudrajad meyakini bahwa adanya subsidi ini tak berdampak buruk untuk Cash flow PDAM Bandarmasih. Sebab, subsidi ini nantinya akan ditutupi dengan Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di PDAM.
“Ini berdasarkan dan dari CSR yang sudah disetujui Walikota. Jadi tidak mengganggu Cash flow ya, tidak mengganggu laba rugi kita,” pungkasnya. (sah/K-3)