Martapura, KP – Pemkab Banjar mengakui pandemi Virus Corona (Covid-19), berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 ini, terutama sektor perhotelan, pariwisata serta sektor-sektor lain sebagai imbas penerapan social distancing.
PAD Banjar deiperkirakan mengalami penurunan sebesar 30-40 persen dari target yang direncanakan sebelumnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banjar saat ini tengah menghitung berapa penurunan pendapatan yang mereka alami, baik yang bersumber dari dana pusat atau bagi hasil, maupun pajak daerah.
”Kita diberi waktu selama dua minggu (oleh pusat/provinsi). Sampai sejauh mana penurunan ini berdampak terhadap APBD. Kita masih hitung,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Dr Ir HM Farid Soufian.
Dijelaskannya, SKB (Surat Keputusan Bersama) antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sudah keluar. Mengacu dari SKB tersebut, selanjutnya akan ada penyesuaian APBD yang disampaikan bersama tim anggaran.
”Setelah itu baru kami ketemu DPRD untuk pembahasan anggaran,” ujarnya.
Farid mengaku prihatin dengan situasi saat ini, lebih-lebih dengan kondisi pendapatan kabupaten yang menurun. Bahkan pajak penerangan jalan yang hampir selalu pasti jumlah penerimaan per tahunnya, kali ini angkanya juga bakal terkoreksi.
”Ini seiring kebijakan membebaskan 100 persen tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 50 persen bagi yang 900 VA. Biasanya kita dapat dari pajak penerangan jalan cukup besar, namun kondisi saat ini terpangkasnya cukup banyak,” ungkapnya.
Hal serupa juga terjadi pada pajak hotel dan restoran. Namun pihaknya juga harus memahami kondisi mereka, seiring banyaknya karyawan yang terpaksa di rumahkan, tetapi tetap membayar THR.”Yang perlu dicegah adalah terjadinya PHK massal di sektor tersebut,” ujarnya.
Diakui Farid, kemungkinan PAD Kabupaten Banjar mengalami penurunan sebesar 30-40 persen, namun pihaknya berupaya ini jangan terjadi, paling tidak dibawah 30 persen. Dia pun berharap ada tambahan dari sektor lain-lain, diantaranya royalti yang belum dibayar pemerintah pusat. (wan/K-3)