Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pemprov Kalsel Diharapkan Terapkan PSBB

×

Pemprov Kalsel Diharapkan Terapkan PSBB

Sebarkan artikel ini
12 sekolom subhan
Ir Subhan Syarief MT

Banjarmasin, KP – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, demi menghentikan laju sebaran wabah virus Corona (Covid-19) didukung banyak pihak.

Salah satunya Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kalsel Ir Subhan Syarief MT yang setuju dan turut memantau perkembangan kasus Covid-19 di Banjarmasin dan Kalsel akhir-akhir ini.

Baca Koran

Menurut Ketua LPJK Kalsel kepada wartawan Kamis menjelaskan, kebijakan PSBB memang seharusnya diterapkan oleh Pemkot Banjarmasin karena saat ini Banjarmasin sudah menjadi kawasan zona merah Covid-19.

“ Kebijakan itu harusnya juga diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, karena kasus Covid-19 di Banua ini terus meningkat setiap harinya,” ucap Subhan Syarief kepada awak media cetak.

Angka terakhir membuat Kalsel mendominasi kasus Covid-19 di Pulau Kalimantan.

Bahkan, berada di deretan 10 provinsi terbanyak Covid-19 di Indonesia, mengalahkan Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat yang sebelumnya lebih dulu terdapat kasus pertama Corona.

“ Semestinya bukan hanya Pemkot Banjarmasin, Pemprov Kalimantan Selatan pun seharusnya sudah mempersiapkan untuk menerapkan PSBB,” tegas Subhan.

Kandidat doktor hukum konstruksi Universitas Sultan Agung Semarang ini mengatakan, PSBB atau pembatasan interaksi masyarakat harus benar-benar dipikirkan juga oleh Pemkot Banjarmasin. Seperti pedagang dan pembeli di pasar, karena tempat itu rentan menjadi perkumpulan banyak orang.

“ Belum lagi, misalnya ada yang meninggal tetapi bukan akibat Covid-19, bagaimana nanti prosedur pemakamannya, karena kalau sudah PSBB artinya kita harus benar-benar membatasi interaksi antar manusia,” ujarnya.

Jaminan sosial, Pemkot harus betul-betul menghitung jumlah dan mekanisme pendistribusiannya seperti apa nantinya,” papar Subhan.

Terakhir, menurutnya, aspek keamanan menjadi sangat penting untuk disiapkan karena jika nanti ada terjadi lonjakan kasus Covid-19, fungsi keamanan yang berperan penting, terutama dukungan dari Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin.

Baca Juga :  Kolaborasi Telkom dan Conversant Hadirkan Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman

Selain itu, Pemkot Banjarmasin juga harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat terdalam seperti membentuk Tim Gugus Tugas pada setiap RT atau kelurahan.

“Peran serta dan kepatuhan masyarakat sangat vital dalam kasus Covid-19,” beber Subhan.

Bagi dia, diperlukan ajakan yang masif kepada masyarakat untuk bisa memposisikan diri menjadi petugas atau relawan Covid-19.

“Ujung tombak masalah Covid-19 ini ada di masyarakat kota itu sendiri jika masyarakat perkotaan patuh dan taat untuk berdiam diri di rumah saat PSSB, wabah Covid-19 ini pasti cepat selesai dikota Seribu Sungai ini,” tutupnya. (hif/K-1)

Iklan
Iklan