Banjarmasin, KP – Meskipun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan maklumat larangan berkumpul dan himbauan agar menjaga jarak dalam berinteraksi sosial selama wabah Virus Corona (Covid-19) , namun nyatanya masih saja banyak ditemui sejumlah tempat usaha ramai dikunjungi warga.
Sebut saja seperti café, warnet (warung internet), karouke, warung makan dan minum dan tempat-tempat usaha lainnya. Padahal selain maklumat menghindari berkumpul yang dikeluarkan Kapolri tersebut, Walikota Banjarmasin juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang sama agar melaksanakan social distancaning atau menjaga jarak .
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato mengaku, mendapat banyak laporan dari masyarakat, masih ada beberapa café, warnet, maupun karouke yang tetap beroperasi.
Menyikapi laporan laporan ditengah upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaranmewabahnya Virus Corona tersebut tersebut, Komisi I DPRD Banjarmasin kemudian meminta penjelasan Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin melalui rapat kerja yang digelar, Rabu (8/4/2020 kemarin.
“Sebab ditengah ancaman Covid-19 kita melihat masih banyak pelaku usaha yang masih beroperasi. Kondisi ini tentunya sangat sulit untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut dengan cepat, jika imbauan social distancing tidak dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh warga,” ujar Suyato yang akrap disapa Awie ini.
Menurut menyikapi masalah ini, komisi I DPRD Banjarmasin sudah meminta agar Satpol PP dengan dibantu pihak kepolisian untuk bergerak secara maksimal dalam melakukan patroli dengan memberikan himbauan agar warga tidak melakukan kerumunan dan berkumpul untuk mencegah penyebaran Covid-10)
Ditandaskan ketua komisi dari F-PDI ini, pembatasan masyarakat berkumpul dalam satu tempat merupakan cara yang tepat menghindari penyebaran Virus Corona di Banjarmasin yang kini semakin menghawatirkan .
Sementara itu, Plt Kepala Satuan Pol PP Kota Banjarmasin Drs Ichwan Nor Chalik mengakui pengawasan dilapangan memang dirasakan belumlah maksimal dikarenakan keterbatasan anggaran dan personil yang bertugas.
Menurutnya, dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19, Dinas Pol PP juga terdampak terkena pemangkasan anggaran yang sebelumnya sudah dialokasikan. “Adanya pemotongan anggaran ini tentunya sangat berdampak untuk bekerja lebih maksimal. Padahal petugas kami mau tidak mau harus ikut diterjunkan kelapangan dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona,” tandas Ichwan Noor Chalik. (nid/K-5)