Banjarmasin, KP – Demi mempercapat penanganan dalam mengatasi penyebaran dampak dari wabah virus corona (Covid-19), alokasi anggaran DPRD Kota Banjarmasin tahun 2020 tidak luput untuk dipangkas.
Keputusan pemangkasan anggaran lembaga legislatif tersebut, diambil dalam rapat digelar Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin bersama Tim Panitia Anggaran Daerah (TAPD) Pemko Banjarmasin, Selasa (31/3/2020) siang kemarin.
Hadir pada rapat bersama melindungi kesehatan masyarakat dari serangan wabah virus corona dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, SH MH ini Sekdako Banjarmasin, Hamli Kursani selaku Ketua TPAD Kota Banjarmasin dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil .
Dalam pertemuan itu Kepala Bakeuda Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengakui, dalam upaya mengatasi dan mencegah penyebaran virus corona tidak semakin meluas dibutuhkan anggaran cukup besar .
Karena itu ujarnya, Pemko Banjarmasin harus mengambil langkah cepat dalam melakukan penanganan terhadap wabah yang sudah menelan ratusan lebih korban meninggal di Indonesia akibat terjangkit virus corona mematikan tersebut.
Disebutkan Subhan Noor Yaumil menjelaskanm untuk mempercepat penanganan virus corona sebagaimana diusulkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin minimal dibutuhkan anggaran sebesar Rp 38 miliar.
“Anggaran secara global itupun diprediksi hanya cukup sampai bulan Mei. Lepas Mei dan status darurat Corona diperpanjang mungkin bertambah lagi, dan dilakukan penganggaran ulang melalui APBD 2020 Perubahan,” jelasnya.
Dijelaskan, pergeseran pos APBD dan dana tak terduga ditarik dan dialihkan penanganan wabah Corona tersebut diperkenankan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri ) Nomor : 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Subhan Noor Yaumil mengemukakan, ada tujuh item anggaran Pemko Banjarmasin yang dialihkan untuk biaya pencegahan Corona di Banjarmasin, diantaranya anggaran perjalanan dinas SKPD, sosialisasi, Bimtek dan peringatan hari besar.
Khusus anggaran seluruh perjalanan dinas SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang digeser demi untuk kepentingan mempercepat penanganan dan pencegahan Copid-19 sekitar Rp 28 miliar,
ujarnya.
Ditandaskannya, , dalam situasi tanggap darurat Corona saat ini ini, hingga akhir Mei seluruh perjalanan dinas ASN Pemko Banjarmasin ke luar daerah serta kegiatan pengumpulan massa masih belum diperkenankan.
Lebih jauh dikemukakan, selaian anggaran perjalanan dinas sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Dana Alokasi Khusus (DAK) baik untuk fisik dan non fisik diperbolehkan dialihkan untuk penanggulangan Corona. Sepanjang proyek fisik yang bersumber DAK itu belum ada tandatangan kontrak dan pengerjaan,
ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, rapat tersebut digelar untuk kepentingan warga Banjarmasin di tengah mewabahnya virus corona saat ini. Karena itu ia menegaskan, dewan mensupport Pemko Banjarmasin yang menggeser pos APBD 2020 sebesar Rp 38 miliar untuk pencegahan Covid-19.
Makanya dalam pertemuan tadi kita bahas , kami meminta rincian terhadap anggaran pos mana dan peruntukannya yang digeser. Kemudian jika memungkinkan, bisa saja bertambah,
ujarnya.
Oleh karena itu rencananya Rabu (1/4/2020) rapat tersebut kembali digelar dengan mengundang Dinkes dan BNPB Banjarmasin, sehingga dua instansi yang masuk Tim Gugus Tugas pencegahan Corona tersebut dilibatkan dalam membahas alokasi anggaran dibutuhkan.
Menurut dia, pergeseran anggaran untuk penanganan wabah pendemi global itu termasuk Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin. “Namun soal berapa angkanya belum kita sampaikan ke Bakeuda. Yang jelas anggaran yang digeser itu diantaranya ada diambil untuk perjalanan dinas anggota dewan,” ungkap Harry Wijaya.
Sebelumnya Sekratrias DPRD Kota Banjarmasin, Esya Zain Hafizi kepada KP menjelaskan, sudah menyiapkan apa-apa saja anggran dewan yang akan dipangkas. Untuk sementara yang kami usulkan sekitar Rp miliar,
katanya. (nid/K-5)