Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Perusahaan Diminta Terapkan ‘SOP’ Jarak Aman

×

Perusahaan Diminta Terapkan ‘SOP’ Jarak Aman

Sebarkan artikel ini
10 perusahaan 3klm
DIIMBAU – Pekerja ketika diberikan imbauan untuk melaksanakan physical distancing. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP – Memutus penyebaran virus Covid-19, Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso SIK, MH kordinasi dengan beberapa pengusaha di wilayah hukumnya, Sabtu sore (4/4).

Tujuannya, membuat ‘SOP’ dalam menjaga jarak para pekerja di pengusaha/perusahaan yang ada di Banjarbaru.

Kalimantan Post

Pertama rombongan Kapolres Banjarbaru mengunjungi PT KCE yang berada di Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang.

Kemudian PT Jordan Backery yang berada di Jalan Peramuan Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin.

Pengusaha Pinus Mini Market Jalan STM Kelurahan Komet Kecamatan Banjarbaru Utara dan Pengusaha Mini Market Azzahra Jalan Panglima Batur Barat Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru mengimbau kepada pemilik perusahaan dan pengusaha membuat tanda – tanda jarak aman / psychal distancing di sekitar area pabrik dan area tempat usahanya, serta mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan Aturan dari Pemerintah sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi di Indonesia dan ada di Kalsel.

“Buat tanda – tanda jarak aman / psychal distancing di sekitar area pabrik dan area tempat usahanya, selalu cuci tangan saat akan masuk ataupun keluar dari tempat kerja,” ucapnya.

Pada kegiatan tersebut Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, SAb, MAP beserta Personel Polsek Banjarbaru Barat memberikan edukasi dan sosialisasi tentang upaya – upaya dan cara-cara pencegahan penyebaran Covid-19 kepada seluruh karyawan.

Pihaknya juga memberikan simulasi tentang jarak aman / psychal distancing kepada seluruh karyawan. (dev/K-4)

Baca Juga :  Sebelum Ditahan di Rutan, Mantan Menag Yaqut Cholil Jalani Tes Kesehatan
Iklan
Iklan