Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina beserta jajaran kepala SKPD instansi teknis yang masuk ke dalam tim gugus tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin ikuti apel siaga satgas gabungan dalam rangka penyemprotan serentak disinfektan cegah penyebaran Covid-19 (Corona) di Kota Banjarmasin, Selasa 31 Maret 2020, pagi.
Apel tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Anggara Sitompul serta diikuti oleh ratusan satgas gabungan baik dari instansi pemerintahan maupun swasta.

Bahkan dalam kesempatan tersebut, orang nomer satu di Kota Banjarmasin itu mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan upaya untuk memperketat pintu masuk atau perbatasan dari kabupaten kota tetangga serta provinsi tetangga untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Pintu masuk kota ini memang sudah seharusnya diperketat, karena dengan 5 positif di Kalimantan Selatan dan 2 diantaranya dari kota Banjarmasin, itu sudah merupakan alasan yang cukup untuk melakukan upaya ini,” ungkapnya.
H Ibnu Sina melanjutkan, upaya yang akan dilakukan meliputi pengawasan secara ketat agar siapa saja yang keluar masuk kota Seribu Sungai itu dapat terawasi dengan baik agar seluruh warga kota Banjarmasin tidak tertular dengan penyebaran Covid-19.
“Kita akan melakukan upaya agar siapapun yang keluar masuk itu harus terawasi dengan baik, karena kita tidak ingin warga kota Banjarmasin tertular virus ini dan kita tidak ingin ini kemudian menjadi pandemi yang membahayakan warga kota,” ucapnya.
Selain itu, H Ibnu Sina menyebutkan masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait karantina wilayah, akan tetapi diakuinya bahwa Banjarmasin siap melakukan karantina wilayah tersebut.
“Kalau nanti pemerintah pusat yang punya kewenangan untuk melakukan karantina wilayah, kemudian memerintahkan kepada kita, kita siap,” tegas H Ibnu Sina.
Jauh dari hal tersebut, H Ibnu Sina mengungkapkan pihak Pemerintah Kota ingin melokalisir agar jangan sampai menjadi mewabah atau menyebar di Kota Banjarmasin, ia berharap pintu masuk di Kota Banjarmasin sudah saatnya diperketat.
“Bukan dilarang ya, tapi upaya ini karena kota Banjarmasin merupakan kota transit, kita berharap pintu masuk Provinsi Kalteng, pintu masuk bandara, dan pintu masuk kota Banjarmasin lainnya sudah saatnya kita lakukan upaya ini,” bebernya.
H Ibnu Sina menambahkan soal memperketat pengawasan pihaknya akan merumuskan secepatnya dengan pihak berwenang berupa Kapolresta, Dishub, dan semua pihak yang berwenang, “termasuk Dandim juga, ini akan kita rumuskan sama-sama untuk memastikan keluar masuk harus terawasi dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, terpantau armada penyemprot disinfektan yang ikut dalam kegiatan tersebut terdiri dari Mobil AWC 2 unit, balakar 10 unit, Dishub 2 unit, Satpol PP 2 unit, solo 20 gabungan dari BPK dan swadaya, dinas kebersihan 3 unit, Polsek se-Banjarmasin menurunkan 25 unit balakar.
Seluruh unit tersebut berangkat dengan mengikuti 5 jalur yang telah ditentukan, terdiri dari masing-masing kecamatan se-Kota Banjarmasin, penyemprotan disinfektan dilakukan ke seluruh pelosok Bumi Kayuh Baimbai. (vin/K-5)