Banjarmasin, KP – Laporan riset milik East Ventures-Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2020, tiga daerah yang terus menunjukkan perbaikan mutu indeks daya saing digital antara lain Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
Provinsi Kalimantan Selatan menduduki peringkat 14 dari 34 provinsi di Tanah Air dengan nilai 30.7, sementara Kalimantan Timur menduduki peringkat 8 dengan skor 37,9, serta Kalimantan Utara menempati posisi 11 dengan skor 34,1.
Di urutan 21, ada Kalimantan Timur dengan skor daya saing digital sebesar 27,4 dan Kalimantan Tengah menduduki urutan 32 nasional dengan skor 23.6.
Penilaian indeks ini berdasarkan beberapa indikator, di antaranya regulasi pemda, perekonomian, infrastruktur teknologi, SDM, kewirausahaan, ketenagakerjaan, penggunaan dan pengeluaran ICT, hingga indeks inklusi keuangan.
Co-founder & Managing Partner East Ventures, Wilson Cuaca, menyebut perkembangan ekonomi digital yang cukup pesat di daerah jelas memberikan dampak positif. Tumbuhnya berbagai platform jual-beli online (e-commerce), transportasi online (ride hailling), jasa keuangan
online (financial technology), hingga digitalisasi pariwisata (online travelling).
East Ventures Digital Competitiveness Index (EV-DCI), menurutnya, merupakan upaya perusahaan untuk memetakan dampak perkembangan ekonomi digital di seluruh Nusantara. Ekonomi digital menjanjikan inklusivitas, pemerataan peluang ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia. Indeks ini adalah indikator dari keberhasilan industri digital dalam mewujudkan janjinya.
“Data yang dikumpulkan dalam EV-DCI bukan ditujukan sebagai sebuah kesimpulan. Indeks ini adalah titik awal yang memulai fase berikut dari transformasi digital Indonesia. Kami ingin mendorong semua pemangku kepentingan untuk ikut terlibat dan turut menikmati dampak positif ekonomi digital. Harapan kami para pemimpin di tiap daerah semakin terpacu untuk berlomba menciptakan ekosistem yang terbaik bagi perkembangan ekonomi digital, baik lewat pembangunan infrastruktur, pengembangan talenta, maupun regulasi yang tepat,” tutup Willson.(mns/KPO-1)