Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel mengagendakan rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel tahun 2019 lalu pada Kamis (23/04/2020).
“Ya, kita akan melaksanakan rapat paripurna menyerahkan LKPj Gubernur,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, Selasa (21/04/2020), di Banjarmasin.
Menurut Supian, rencana rapat paripurna tersebut sudah disepakati pada rapat internal pimpinan, namun pelaksanaannya tetap mengacu pada protap dan pengamanan Covid-19.
“Ini sudah kita koordinasikan dengan Gubernur maupun Gugus Tugas,” ujar politisi Partai Golkar.
Hal senada diungkapkan Sekretaris DPRD Kalsel, HAM Rozaniansyah, dimana pelaksanaan ini sudah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan keamanan.
“Yang pasti, kita tetap memperhatikan prosedur pengamanan Covid-19, dan ini telah disiapkan secretariat,” kata Rozainiansyah.
Diantaranya, dengan pengaturan tempat duduk untuk SKPD yang menghadiri paripurna, ataupun menyiapkan fasilitas video conference bagi anggota dewan ataupun SKPD yang mengikuti secara online.
“Jadi pelaksanaan paripurna dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya. (lyn/KPO-1)