Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMI

Serikat Pekerja Menolak Penangguhan Pembayaran THR

×

Serikat Pekerja Menolak Penangguhan Pembayaran THR

Sebarkan artikel ini
BAGI MASKER - H Siswansyah dan sejumlah Kabidnya ketika membagikan masker gratis untuk serikat pekerja dan masyarakat yang melintas muka kantor Rabu. (KP/hifni)

Kebanyakan laporan pekerja yang dirumahkan tanpa dibayar padahal semestinya mereka tetap dibayar, dan pihaknya dalam waktu segera akan konsultasi dengan dinas terkait bagaimana pengawasannya.

BANJARMASIN, KP – Disnakertrans Kalsel bagikan masker gratis untuk para pekerja dan warga yang melintas didepan kantornya dalam upaya pencegahan covid 19.

Android

Kepala Disnakertrans Kalsel H Siswansyah yang didampingi sejumlah kabidnya dalam aksi bagi-bagi masker buatan dari anak-anak BLK Banjarbaru Rabu (15/4).

H Siswansyah kepada wartawan menjelaskan, ini bagian bentuk kepedulian keluarga besar Disnakertrans Kalsel dalam ikut berpartisipasi dalam mengurangi dan menghilangkan penyebaran virus corona yang sangat berdampak pada dunia usaha dibanua ini.

“ Alhamdulillah sampai saat ini sudah sekitar 7000 lebih sudah kami bagikan kemasyarakat dan pekerja secara gratis,” sebutnya.

Walaupun ini kecil namun merupakan sumbangsih karyawan/wati Disnakertrans Kalsel dalam rangka turun mengurangi pandemi covid 19 dan akan terus melakukan program ini dengan melihat situasi dan kondisi yang ada.

Sardin Sasau Ketua Serikat Pekerja Aliansi Buruh menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas yang memberikan masker cukup bagus secara cuma-cuma kepada serikat pekerja.

“ Kami hadir pagi ini bersama tiga Konfederasi dan SPSI dan rencana pagi ini juga masker akan kami bagi-bagikan,” jelas Sardin.

Diakuinya memang perusahaan secara industri masih kurang melengkap ini untuk pekerjanya.

“Terkait pekerja yang dirumahkan untuk sektor industri jasa sudah cukup lumayan juga yang di PHK seperti perhotelan sudah sekitar 1000 lebih tapi masih dalam pengawasan kami apakah hak-hak pekerja sudah dibayar atau tidak,” tambah Ketua Serikat Pekerja Aliansi, Yunindiarto.

Kebanyakan laporan pekerja yang dirumahkan tanpa dibayar padahal semestinya mereka tetap dibayar, dan pihaknya dalam waktu segera akan konsultasi dengan dinas terkait bagaimana pengawasannya.

Padahal kedepannya memasuki Ramadhan dan Lebaran terkait THR para pekerja ini kedepannya bagaimana terus akan kami perjuangkan, memang ini bukan kesalahan perusahaan mutlak namun wabah nasional.

Dikatakan, Yunindiarto, sudah beberapa kali meminta ke pemerintah pusat dan daerah untuk bisa meringankan beban perusahaan industri Kalsel dengan pengurangan bayar beban listrik, BBM, Gas dan itu masih direalisasikan.

“ Kami menolak keras penangguhan pembayaran THR, Cuti yang ditangguhkan kami menolak keras kebijakan ini,” demikian Yunindiarto.

“Saat ini buruh paling terdampak Covid-19 apalagi dengan rencana PSBB dikota ini bagaimana mengaturnya karena teman-teman buruh kami dipabrik masih berkerja dan kecemasan itu terus ada,’’katanya.

“ Kita minta dibentuk Team Monotoring Pencegahan Covid 19 dan Team Posko THR 2020 waktu sekber lalu disampaikan karena ini mutlak teman-teman yang bekerja 10 bulan lebih dengan tidak bekerja hanya 1 dan 2 bulan tidak mendapatkan THR minimal 50 sampai 70 persen dibayarlah THR pekerjanya,” pintanya. (hif/K-1)

Iklan
Iklan