Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Struktur Gugus Tugas Covid-19 di HSS Diperluas

×

Struktur Gugus Tugas Covid-19 di HSS Diperluas

Sebarkan artikel ini
hal 16 HSS 1 3 klm 5
RAKOR - Perubahan struktur Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Penularan Covid-19 di HSS. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan rapat koordinasi dengan seluruh komponen terait, mengenai perubahan struktur tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Penularan Covid-19, Jumat (17/4/2020) di Pendopo Kabupaten HSS.

Perubahan struktur tersebut, menanggapi instruksi langsung melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bagi pemerintah daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Baca Koran

“Hari ini kami sampaikan perubahan struktur tim Gugus Tugas Covid-19, berdasarkan arahan langsung Mendagri. Tim Gugus Tugas yang baru mempunyai format strukturnya yang disempurnakan dengan diperluas melibatkan berbagai komponen,” ucap Bupati HSS Achmad Fikry saat membuka rapat tersebut.

Struktur inti tim Gugus Tugas yang baru langsung diketuai Bupati, dengan Wakil Ketua Dandim 1003 Kandangan dan Kapolres HSS. Sebagai Koordinator Umum adalah Wakil Bupati HSS, sebagai Ketua Harian adalah Sekretaris Daerah, dan Juru Bicara adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) HSS.

Beberapa struktur dibawahnya juga mengalami perubahan dan penambahan, dengan melibatkan satuan TNI/Polri, BUMN dan BUMD.

Achmad Fikry menyampaikan, tidak ada perubahan dalam langkah kerja. Pekerjaan yang sudah dilakukakan tim selama ini akan terus dilanjutkan, dan hanya penambahan dan penguatan personil tim saja.

“Kita akan menyusun kekuatan dan semangat baru, untuk menghadapi Covid-19 ini. Terkait status HSS sekarang akan lebih membuat kita bersemangat untuk berbuat,” tuturnya, kepada wartawan usai rapat tersebut.

Namun tambahnya, apapun yang dilakukan selama ini sangat tergantung pada kesadaran, kepedulian dan partisipasi masyarakat. Karena ini untuk masyarakat sendiri, dan posisi pemerintah daerah sendiri adalah mengimbau. “Sedangkan kalau masih ada yang melanggar, ini tentu nanti akan menjadi bahan evaluasi kami bersama TNI dan Polri,” ucapnya.

Baca Juga :  Ratusan Anggota Kafilah HSS Diberangkatkan Ikuti MTQ Kalsel 

Pada kesempatan itu, Kepala Dinkes HSS, dr Siti Zainab selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas menyampaikan, perihal kabar duka meninggalnya seorang pasien dalam pengawasan (PDP) berkode HBS03.

Seorang PDP laki-laki berusia 68 tahun itu berasal dari Daha Selatan, dilaporkan meninggal dunia pukul 8.30 wita.

“Pasien sebelumnya sudah melalui tes swab pertama yang hasilnya negative, hasil swab kedua meragukan. Sehingga perlu dilakukan swab ketiga, namun sebelum sempat dilakukan, pasien sudah meninggal dunia,” terang Siti Zainab.

Diungkapkannya, jenazah akan dimakamkan sesuai prosedur pasien Covid-19 di lahan yang sudah disediakan Pemkab HSS sebelumnya. (tor/K-6)

Iklan
Iklan