Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel menolak menerima kunjungan kerja dari daerah lain, di luar Kalsel, karena lokasi kantor berada di zona merah penyebaran Covid-19.
“Kita menolak semua permintaan untuk kunjungan kerja ke DPRD Kalsel,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, Rabu (27/5/2020), di Banjarmasin.
Menurut Supian, pertimbangan untuk menolak permohonan ini dikarenakan Banjarmasin merupakan zona merah penyebaran Covid-19, dan dikhawatirkan menjadi penyebaran virus tersebut.
“Jadi kita tidak bisa menerima kedatangan dari luar, karena dikhawatirkan terpapar Covid-19 dari Kota Banjarmasin. Nanti kan malah repot,” tambah politisi Partai Golkar.
Diakui, beberapa provinsi memang mengajukan permohonan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kalsel, namun kondisi pandemi Covid-19 tidak memungkinkan untuk memenuhi permintaan ini. “Semuanya kita tolak,” tegas Supian HK.
Sedangkan rencana kunjungan kerja ke luar daerah, seperti yang diagendakan rapat Badan Musyawarah (Banmus), menurut Supian HK, dipertimbangkan akan ditunda hingga kondisi memungkinkan.
“Karena DKI Jakarta juga menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sehingga dipertimbangkan kembali soal kesiapan mental, waktu, perjalanan dan keamanan,” ungkapnya.
Supian HK mengungkapkan, test swab yang direncanakan bagi anggota dewan sebelum berangkat hanya efektif selam tujuh hari, sementara jika berpergian tentu harus melakukan test swab ulang maupun karantina.
“Tentu ini tidak efektif untuk perjalanan dinas selama tiga hari, sehingga dipertimbangkan untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan,” jelas Supian HK.
Kendati demikian, jika memang ada anggota dewan yang tetap ingin melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah, tentu dapat dipertimbangkan, asalkan jumlahnya tidak banyak atau sekedar mewakili rekannya.
“Karena memang jumlahnya di batasi, terutama jika harus ke daerah yang masuk zona merah, karena dikhawatirkan terpapar Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut, Supian HK mengakui, penundaan konsultasi maupun studi komparasi berpengaruh pada kinerja dewan, terutama pembahasan raperda ataupun masalah lainnya, yang berkaitan Karhutla, pembagian bantuan sosial dan lainnya.
“Kita perlu belajar dari daerah lain, dan ini sulit direalisasikan pada masa pandemi Covid-19,” tambah wakil rakyat daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong. (lyn/KPO-1)