Palangka Raya, KP – Guna menjaga keselamatan dan keamanan warga masyarakat kota Palangka Raya, jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya yang tergabung dalam Satgas Covid-19 tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat, agar selalu menggunakan masker apabila menjalankan aktifitas diluar rumah.
Operasi Santun yang dilakukan anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya bagi pengguna jalan yang melintas di Jalan Rajawali Km 05, Kelurahan Bukit Tunggal, kecamatan Jekan Raya, dipimpin oleh Iptu Banar Loman Harto, Minggu (03/05/2020).
Iptu Banar Loman Harto menjelaskan disela-sela kegiatannya, bahwa kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat adalah agar masyarakat sadar untuk mencegah penyebaran pandemic Corona Virus Disease (Covid-19), baik dari diri yang bersangkutan maupun dari orang lain jika beraktifitas diluar rumah harus menggunakan masker.
“Seperti beberapa orang pengendara yang melintas di bilangan Jalan Rajawali Km 5, ditemui pengendara tidak menggunakan masker, sehingga terpaksa kami suruh pulang, demi keselamatan dan kesehatan masyarakat lainnya,” katanya.
Kepolisian bersama Satgas Covid 19 selalu melakukan pendekatan dan mensosialisasikan maklumat Kapolri dengan surat edaran waliKota Palangka Raya kepada masyarakat mengenai Social Individual Distancing.
“Kami harap, masyarakat mematuhi semua anjuran yang telah disosialisasikan, sehingga kita bisa mencegah penyebaran Corona Virus Disease(Covid-19), karena dengan kerjasama semua pihak pasti kita mampu mencegah Penyebaran Covid, terangnya. (yld/KPO-1)