Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kakak Todong Pisau ke Adik

×

Kakak Todong Pisau ke Adik

Sebarkan artikel ini
9 todong 2klm
Wendy Wahyudi (35), tersangka pengancaman. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Gara-gara sebuah Handphone [Hp] seorang kakak dipenjara. Betapa tidak, ia tega mengamcam pisau adiknya karena tak dipinjami HP.

Wendy Wahyudi (35) dijemput anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan di rumahnya Jalan Tatah Makmur RT 30 RW 02 Banjarmasin Selatan, Selasa malam (5/5/2020), sekitar pukul 22.00 WITA.

Baca Koran

Tersangka diamankan atas laporan pengancaman terhadap adiknya bernama Nadya Riastuti (22). Peristiwa ini terjadi Jum’at (1/5/2020) silam.

Bermula dari tersangka datang ke rumah orang tuanya di Jalan Tembus Mantuil Lokasi III RT 07 RW 01 Banjarmasin Selatan, lalu tersangka melihat adiknya sedang bermain Hp, tiba-tiba tersangka ingin minjam Hp tersebut. Namun korban tak mau meminjamkan.

Jengkel tak dipinjami, tersangka pergi ke dapur dan mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur. Lalu tersangka menodongkan pisau tersebut ke arah bagian belakang korban.

Beruntung korban dapat meloloskan diri, korban pun langsung lari ke kamar kakaknya yang lain bernama Winda (32). Kemudian sempat dilerai oleh kakaknya tersebut dan tersangka pun lari ke luar rumah.

Melihat tersangka tak ada lagi, korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, ketika dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut.

“Beberapa hari setelah laporan masuk, tersangka diringkus dan dibawa oleh anggota Buser ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Polda Kalsel Ringkus 212 Tersangka, Sita 40,4 Kg Sabu dan 13.066 Butir Ekstasi Selama Operasi Antik
Iklan
Iklan